AMUNTAI, metro7.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan memimpin rapat koordinasi (Rakor) tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba (TPPN) di Kota Amuntai.

Rakor itu digelar di Mess Negara Dipa HSU dan dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) HSU, Asisten III Setda HSU, perwakilan BNNK HSU, kepala SKPD, Camat se-Kabupaten HSU dan lembaga ke organisasian di HSU.

Pj Bupati HSU Zakly Asswan mengatakan, ini merupakan suatu bentuk upaya gerak cepat dari pemerintah Kabupaten HSU dalam menghadapi ancaman narkoba.

Karenakan peredaran dan penyalahgunaan narkoba akan berakibat buruk terhadap kesehatan, khususnya pada generasi muda di HSU.

Zakly mengharapkan kepada seluruh pihak terkait, baik dari Pemerintah kabupaten, kecamatan hingga desa memperhatikan keluarganya untuk tidak terjerumus penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.

Dia meminta kepada pihak berwenang untuk melakukan pengungkapan pemilik maupun penjual barang terlarang tersebut.

“Diharapkan kepada instansi yang berwenang bertindak tegas dalam memberantas peredaraan narkoba, jangan hanya pedangan kecilnya saja dan tangkap distributornya sehingga dapat memberikan efek jera bagi mereka,” tegasnya.

“Bagaimana mungkin narkoba ini bisa kita berantas kalau penjual/bandarnya bebas berjualan tanpa di tindak atau di tangkap, maka dari itu kepada instansi yang berwenang untuk tegas dalam menangani kasus narkoba ini,” sambungnya.

Sebelumnya anggota DPRD Kabupaten HSU terus menyuarakan tentang bahaya narkoba di banua bergelar Kota Bertakwa, dikatakan HSU sudah menjadi zona merah terkait narkoba. ***