Tindaklanjut Tanah Kambatang Lima, DPRD Kotabaru Bersama Tim Kajian ULM ke Balitbangda Kalsel
KOTABARU, metro7.co.id – Komisi 1 DPRD Kotabaru menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang masuk wilayah cakupan calon pemekaran daerah otonom baru (DOB), Tanah Kambatang Lima dengan mendatangi Balitbangda Provinsi Kalsel.
Rombongan Komisi 1 DPRD Kotabaru, serta tim kajian akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Dr Setia Budhi dan Dr Taufik Arbain diterima oleh Kepala Balitbangda Kalsel, Muhanmad Amin, di Komplek Perkantoran Pemprov Kalsel, Kamis (6/1/2022).
Sekretaris Komisi 1 DPRD Kotabaru, Rabbiansyah berujar pertemuan ini guna menindaklanjuti rapat dengar pendapat atau RDP antara Tim Percepatan Pemekaran DOB Tanah Kambatang Lima dengan DPRD Provinsi Kalsel.
“Maka tim percepatan bersama Komisi 1 DPRD Kotabaru berkoordinasi dengan Balitbangda, mengingat persyaratan DOB tinggal menunggu hasil kajian saja lagi yang pelaksanaanya ada di Balitbangda Provinsi Kalsel,” ujar Roby.
Pada dasarnya lanjut Roby, Balitbangda dan Tim Kajian ULM siap bekerja jika DPRD dan Pemprov Kalsel sudah memberikan anggaran seperti tertuang dalam kesepakatan di RDP bahwasanya diberikan anggaran sebesar Rp 250 juta untuk tim kajian.
“Mengingat anggaran tersebut yang di gelontorkan provinsi dirasa kurang, maka kami akan mencoba berkoordinasi dengan Pemda Kotabaru dan Ketua DPRD untuk juga bersama-sama memberikan support anggaran, sehingga tahun 2022 sudah selesai kajian akademisnya untuk Tanah Kambatang Lima,” ujarnya
Selai itu ditambahkannya, ketua tim juga menyerahkan data pemekaran DOB yang di dalamnya tersusun syarat administrasi yang diamanahkan undang-undang untuk pemekaran.