Barabai — Untuk meningkatkan kualitas pendidik atau instruktur di masing-masing Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, DPC HIPKI HST akan mengirimkan beberapa tenaga pendidiknya untuk mengikuti Uji Kompetensi yang akan berlangsung di Banjarmasin, 13 Januari 2013 mendatang.
Rencana pengiriman tenaga pendidik untuk mengikuti Uji Kompetensi ini terungkap dalam kegiatan Rapat Bulanan DPC HIPKI Hulu Sungai Tengah yang bertempat di Rumah Makan Femina Barabai, Rabu (2/1) Pukul 15.00 Wita yang dihadiri Utusan 23 LKP ber Nilek, Pengurus DPC HIPKI HST, Kabid PLS Disdik HST Rusmayadi dan Kasi Kursus Disdik HST Hj Yanti Masitah.
Sekretaris DPC HIPKI HST Maliki mengungkapkannya perlunya tenaga pendidik atau instruktur mengikuti Uji Kompetensi tak lain untuk meningkatkan Kualitas SDM LKP di Hulu Sungai Tengah, agar mereka juga lebih mengetahui materi yang sesuai standar Nasional dan kemudian dapat menerapkannya dalam pelatihan di masing-masing LKP.
“Memang untuk persiapan mengikuti Uji Komptetensi dikenakan biaya ujian ditanggung masing-masing LKP dan untuk tahap pertama kita mengikut sertakan LKP dibidang TIK, dan untuk menunjang keberhasilan tenaga pendidikan kita dalam ujian kita bekerjasama dengan DPC HIPKI Hulu Sungai Selatan akan mengadakan workshop seputar materi Ujian atau istilahnya pre test,”ujarnya.
Senada dengan Sekretaris DPC HIPKI HST, Kabid PLS Disdik HST Rusmayadi menyambut baik pelaksanaan uji kompetensi untuk meningkatkan kualitas sumber daya LKP, dan menurutnya memang selama ini pembinaan kursus belum optimal dikarenakan banyak sebab dan kemitraan dengan HIPKI diharapkan mampu untuk mengangkat citra LKP dalam menyukseskan program pembangunan khususnya bidang pendidikan dan pelatihan, pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
Bahkan menurutnya bukan tak mungkin di tahun mendatang Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat juga menganggarkan honorarium non PNS untuk tenaga pendidik dan kependidikan di LKP HST  sebagaimana pemberian honorarium telah diberikan untuk Guru PAUD dan meminta jajaran HIPKI dan LKP untuk memperbaiki pelaporan dan administrasinya untuk bisa melaporkan perkembangan lembaganya secara rutin kepada Dinas Pendidikan setempat.
Diakuinya pula mengerucutnya jumlah LKP yang sebelumnya di HST mencapai 42 lembaga dan menurut drastis setelah dilakukan Verifikasi Faktual menjadi 23 LKP harusnya menjadi perhatian bersama untuk mencarikan solusinya persoalan tumbuh kembangnya LKP di HST, kecilnya jumlah LKP tentu berimbas dengan makin sedikitnya penyerapan dana bantuan untuk pendidikan non formal yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk membina LKP di HST dan mempersiapkan calon tenaga kerja untuk siap berkompetisi di era global ini. (advhhumashst/fathurrahman)