Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Disdukcapil Tabalong Gelar FKB
TANJUNG, metro7.co.id– Meningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong menggelar Forum Konsultasi Publik (FKB) bidang administrasi kependudukan, di Aula Pendopo, Rabu (27/7/2022).
Kegiatan tersebut bertujuan memperoleh pengalaman, hingga solusi terkait administrasi kependudukan antara penyelenggaraan pelayanan publik dengan masyarakat.
Kepala Disdukcapil Tabalong Rowi Rawatianice mengatakan, hasil FKP akan dikeluarkan dengan bentuk berita acara perjanjian pelayanan publik bidang administrasi kependudukan.
“Sedangkan hasil FKP wajib dipublikasikan kepada masyarakat, pimpinan instansi pusat dan daerah serta dilaporkan kepada Kemenpan RB,” ujarnya.
Sementara Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Tabalong H Yuhani mengatakan, FKP merupakan wadah sebagai media peningkatan pelayanan publik yang bertujuan untuk menampung masukan, menyamakan persepsi bagai mana meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.
Sedangkan kegiatan FKP yang diselenggarakan dengan komunikasi dua arah, karena menurutnya masyarakat dapat mengusulkan, memberikan masukan dan saran kepada penyelenggara pelayanan publik atas layanan yang diterima, selaku pengguna layanan.
Selain itu, peran serta masyarakat dalam kegiatan pelayanan publik perlu diwujudkan dalam bentuk kerjasama, pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat, serta peran aktif dalam penyusunan kebijakan pelayanan publik.
“Partisipasi masyarakat juga sangat perlu diperhatikan karena masyarakat selaku pengguna layanan dan intinya tujuan pelayanan publik adalah kita dapat memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat yang adil, transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Yuhani berharap, kegiatan tersebut dapat menjadi acuan dalam menetapkan kebijakan sehingga dapat meningkatkankan kualitas pelayanan publik di daerah Tabalong.
“Diharapkan Disdukcapil Tabalong dapat terus berupaya melakukan inovasi dan membangun kerjasama dengan pihak terkait demi memudahkan masyarakat untuk membuat dokumen kependudukan,” pungkasnya.