Tingkatkan Layanan Masyarakat, Kotabaru kembali Gelar Sosialisasi Inovasi Daerah
KOTABARU, metro7.co.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kotabaru menggelar Sosialisasi Inovasi Daerah tahun 2023
Narasumber yang dihadirkan dari Brida Provinsi Kalimantan Selatan. Pertemuan berlangsung di Grand Surya Kotabaru. Rabu (13/12/23).
Kegiatan ini bertujuan untuk memotivasi SKPD untuk meningkatkan inovasi dalam pelayanan masyarakat.
Sosialisasi dihadiri Asisten II Setda Kotabaru, Kepala Bappeda Kotabaru, Kepala Brida Provinsi Kalimantan Selatan beserta rombongan, dan SKPD Lingkup Pemkab Kotabaru.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru Murdianto, mengungkapkan inovasi daerah memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih maju dan sejahtera.
“Melalui Inovasi pemerintah daerah telah memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efesien sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan baik,” kata Murdianto
Dalam konteks ini, gagasan adapun adaptasi modifikasi, dan inovasi pelayanan yang diberikan pemerintah daerah merupakan hal sangat penting,
Inovasi tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat baik secara langsung dan tidak langsung.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kotabaru Rurien Sriharjanti mengatakan yang tertuang dalam pasal 388 ayat 9 dan 11 menyatakan bahwa, pemerintah pusat memberikan penilaian terhadap inovasi yang dilaksanakan lemerintah daerah.
Pemerintah pusat akan memberikan penghargaan atau pun insentif kepada pemerintah daerah yang berhasil melaksanakan inovasi.
“Upaya menumbuh kembangkan dan menyebarluaskan praktek-praktek inovasi baik secara continue dapat dilakukan dengan cara memotivasi dan mangacu kreatifitas pemerintah daerah untuk melakukan inovasi dalam praktek penyelenggaraan pemerintah daerahnya,” katanya
Kepala Bappeda Kotabaru juga menambahkan ada beberapa kategori dalam inovasi tersebut.
Rurien menambahkan salah satu langkah awal dalam peningkatan inovasi adalah melalui penilaian inovasi daerah melalui supervisi secara periodik dan berkelanjutan.
Dengan tujuan untuk memotivasi dan meningkatkan inovasi dalam pelayanan masyarakat sesuai dengan kategori yaitu, kategori sangat inovasi, inovasi, serta memotivasi perangkat daerah lainnya, kurang inovasi dan tidak inovasi. *