Tingkatkan Layanan, Seluruh Puskesmas Tanbu jadi BLUD
BATULICIN, metro7.co.id — Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar membuka sosialisasi penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskemas se-Kabupaten Tanah Bumbu, di ruang bersujud kantor sekretariat daerah, Kamis (21/9/2023).
Sosialisasi tersebut diikuti sebanyak 80 peserta, diantaranya jajaran Dinas Kesehatan Tanah Bumbu, para Kepala Puskesmas se-kabupaten Tanah Bumbu.
Zairullah dalam sambutannya mengatakan posisi kesehatan sangat strategis dan penting karena bukan hanya melayani orang sakit agar sehat, namun lebih dari itu memahami bentuk pentingnya kesehatan secara menyeluruh sehingga memerlukan kerjasama dan dukungan pihak terkait.
Pemimpin puskesmas memiliki peran strategis karena harus bisa mengkaji bagaimana pengelolaannya, terutama keuangan, dan konsep BLUD menjadi solusi.
“Selain itu, seberapa jauh anggaran yang didapatkan dengan konsep ini. Dan itu, dimulai secara bertahap sehingga masalah ini tidak membingungkan,” ungkap Zairullah.
Yang pasti, lanjut Abah Zairullah, pelayanan BLUD Puskesmas tidak sama dengan di Rumah Sakit. Pertama alatnya banyak, demikian pula dengan masyarakat yang berobat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu dr. Muhammad Yandi Noorjaya sebagai ketua panitia melaporkan, tujuan sosialisi ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam fleksibilitas pada pengelolaan keuangan berdasar prinsip ekonomi dan produktivitas serta diharapkan bisnis yang sehat.
Pelaksanaan kegiatan selama dua hari, dari tanggal 21-22 September 2023. Hari Pertama dilaksanakan di kantor bupati, hari kedua di Kapet Batulicin. Dan yang menjadi narasumber pada sosialisasi BLUD tersebut dari Kementerian Dalam Negeri.
Seperti diketahui BLUD adalah pengelolaan keuangan yang paling aman. Karena pada saat ini terjadi perubahan bahwa Puskesmas adalah ujung tombak pelayanan kesehatan. Alasan kedua adalah dikarenakan harus ada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas.
Puskesmas dan UPT Dinkes lainnya harus berbentuk BLUD, dikarenakan ada kebijakan dari Pemerintah Pusat bahwa BPJS akan melakukan transfer dana ke Puskesmas, yang dapat diakui sebagai pendapatan Puskesmas, yang sering di sebut dana kapitasi BPJS. ***