Tingkatkan Pelayanan Prima, KPP Pratama Banjarmasin Gelar Public Hearing
BANJARMASIN, metro7.co.id – Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banjarmasin bekerja sama dengan Pemerintah Kota Banjammasih menggelar Focus Groop Discussion.
Kegiatan bertajuk ‘Kolaborasi Pentahelix Kota Banjammasin Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Program Pengungkapan Sukarela’ di Aula Kayuh Balmbal Kantor Walkota Banjarmasin sebagai wujud sinergi dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (28/3).
Focus Group Discussion menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banjarmasin, Pemerintah Kota Banjarmasin, serta Akademisi dan diikuti oleh peserta dari berbagai asosiasi, diantaranys APERSI, PPJI, KADIN, HIPMI, APINDO, IDI, PDGI, INI, PSMTI dan IKPI
Covid-19 telah memperlambat pertumbuhan ekonomi Indonesia. program Pemulhan Ekonomi Nasional (PEN) hadir sebagai upaya dan respon Pemerintah, guna mengurangi dampak covid-19 dalam penurunan aktivitas ekonomi masyarakat, rangkaian kegiatan PEN bertujuan melindungi, mempertahankan dan memberikan dukungan kepada pelaku usaha, terutama sektor UMKM.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui kolaborasi Pentahelix yang terdiri dari unsur Academic, Business Community, Government, dan Media (ABCGM), mengharapkan adanya interaksi aktif antara kelima elemen tersebut sehingga dapat menghasilkan inovasi sebagai motor dalam upaya kelanjutan peningkatan dan percepatan pembangunan kota Banjarmasin
Saat ini Pemerintah memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela atau disebut dengan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Program PPS bertujuan meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak (WP) dan memberikan kesempatan WP yang sebelumnya tidak patuh untuk memperbaiki kewajiban pajaknya, sebelum penegakan hukum dilakukan dengan basis data dari pertukaran data otomatis (AEol) dan data LAP yang dimiliki DJP atas Wajib Pajak yang telah sukarela mengikuti program ini terbebas dari sanksi administratif dan perlindungan data bahwa data harta yang diungkapkan tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan/atau penuntutan pidana terhadap WP Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banjarmasin mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk untuk dapat memanfaatkan Program Pengungkapan sukarela sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pemulihan ekonomi nasional dan mendukung percepatan pembangunan kota Banjarmasin.