TANJUNG, metro7.co.id – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung sepakati Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Tabalong, Rabu (25/9).

Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Kepala Sekolah SLBN Tabalong, dipimpin Kepala Rutan Tanjung, Boy Irfan Arslan, dengan Kepala Sekolah SLB Negeri Tabalong, Priaji.

Karutan Tanjung, Boy Irfan Arslan mengatajab, kerjasama ini dilakukan untuk memberikan dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mengutamakan kesetaraan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Tujuan pelaksanaan PKS ini, agar para petugas Rutan Tanjung dapat diberikan pelatihan khusus terkait Bahasa Isyarat, sehingga dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan Warga Binaan, tidak terkecuali para penyandang disabilitas,” ujar Boy.

Menurutnya, penyandang disabilitas berhak mendapatkan pelayanan yang sama dengan masyarakat non disabilitas.

Untuk itu, melalui PKS ini diharapkannya para petugas dapat memberikan pelayanan maksimal dalam memberikan akses informasi maupun penyediaan sarana dan prasarana pelayanan publik berbasis hak asasi manusia.

Terpisah, Kakanwil Kalsel, Jumadi tentunya memberikan tanggapan positif terhadap kegiatan ini.

Disamping itu, ia menyatakan inisiatif ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi kelompok masyarakat yang sering kali terabaikan.

“Kolaborasi antara Rutan dan SLB Negeri Tabalong dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif,” ucapnya. ***