Tingkatkan Pengetahuan Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Tabalong Rakernis Penanganan Pelanggaran Pemilu
TANJUNG, metro7.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabalong menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis), Perbawaslu nomor 8 tahun 2020 Perbawaslu tentang Penanganan Pelanggaran Pilkada.
Pada Rakernis ini diikuti oleh anggota Panwaslu Kecamatan se-Tabalong beserta Staf Sekretariat, bertempat di Hotel Jelita Tanjung, Senin (29/7).
Ketua Bawaslu Tabalong, Mahdan Basuki mengatakan bahwa kegiatan Rakernis ini bertujuan untuk peningkatan dan penguatan sumber daya manusia pengawas Pemilu 2024.
“Agar kedepan terselenggara dengan baik,” ujar Mahdan Basuki, Ketua Bawaslu Tabalong.
Pada kesempatan yang sama, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tabalong, Muhammad Zainudin, memaparkan para peserta disuguhi soal pre test dan post test sebagai media untuk mengukur pengetahuan peserta.
Selain itu, lanjut Zainudin juga dilakukan simulasi penerimaan laporan oleh Panwaslu Kecamatan yang difasilatasi oleh sekretariat Bawaslu Tabalong dan tim Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan.
“Dengan sudah berjalannya tahapan pemilihan, maka penting peningkatan kapasitas ini untuk terus dilakukan bagi seluruh jajaran pengawas Pemilu, baik Komisioner maupun unsur Sekretariat sebagai pendukung teknis,” ucapnya