TANJUNG – Setelah diumumkannya keputusan Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani mengenai peningkatan Protokol Kesehatan, aksi nyata langsung ditunjukkan Kodim 1008/Tanjung.

Secara serentak Jajaran Kodim 1008/Tjg bersinergi dengan Kompi A Yonif 621/Manuntung, jajaran Polres Tabalong, Dinas Perhubungan dan Tim Tenaga Kesehatan melaksanakan himbauan dan sosialisasi di masing-masing wilayah.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi kepada masyarakat tentang perlunya mentaati protokol kesehatan Covid-19.

Selain itu juga dilaksanakan penertiban pedagang yang datang dari luar Kabupaten Tabalong sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

Sosialisasi protokol kesehatan dilaksanakan di dua pasar antara lain di Pasar Jaro Kecamatan Jaro dan Pasar Mabuun, pada hari Sabtu (13/06/2020).

“Kegiatan ini bertujuan untuk memutus penyebaran virus covid-19, kami himbau seluruh masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan di pasar, diantaranya menjaga jarak, wajib menggunakan masker, dan mencuci tangan,” terang Kapten Inf Dwi menjelaskan.

Pasi ops Kodim 1008/Tanjung tersebut juga menambahkan bahwasanya kegiatan ini ialah wujud nyata tindak lanjut dari peningkatan penerapan Disiplin Protokol yang sudah ditetapkan Bupati Tabalong kemarin. ***

Reporter : Hivianor / Tabalong Kalimantan Selatan.