Tok! DPRD Tabalong Tetapkan Susunan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan Dewan
TANJUNG, metro7.co.id – Lengkap sudah formasi alat kelengkapan DPRD Kabupaten Tabalong setelah digelarnya rapat paripurna terkait susunan keanggotaan alat kelengkapan DPRD dan penetapan susunan pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa jabatan 2024-2029, Rabu (25/10).
Paripurna terpantau berjalan lancar dengan waktu hampir 4 jam kegiatan dan sempat di skor 60 menit untuk pemilihan pimpinan alat kelengkapan.
Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi mengatakan dengan terbentuknya susunan pimpinan dan anggota AKD ini DPRD Tabalong sudah bisa bekerja maksimal menjalankan semua tugas tugas yang diembankan.
“Saya berharap dengan ditetapkannya AKD hari ini DPRD Tabalong sudah bisa bekerja secara maksimal sesuai dengan fungsi dan tugas,” katanya saat ditemui seusai Paripurna
Berikut susunan alat kelengkapan DPRD tabalong 2024-2029 ;
Ketua Komisi l H.Akhmad Helmi, Wakil Ketua Ferry Elpeni Sekretaris Remon Bima Persada.
Komisi ll H Winarto, Wakil Ketua Hj Eka Nor Efiani, Sekretarisnya Pahmi.
Komisi lll Ketua Ari Wahyu Utomo, Wakil Ketua Jurni, Sekretaris H Supoyo.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ketua Hj Sumiati, Badan Kehormatan (BK) ketua H Tadzuddin Noor.
Seusai paripurna Badan Musyawarah DPRD Tabalong terpantau langsung melaksanakan rapat menyusun Jadwal kegiatan september di pimpimpin wakil ketua 2 Hj Noor Farida di ruang rapat pimpinan lantai satu .
Dengan terbentuknya alat kelengkapan DPRD maka Sejak 25 September DPRD Tabalong sudah epektif bekerja melaksanakan tugas dan fungsi DPRD.