Paringin,- Untuk mewujudkan tata pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang baik dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang efisien dan transparan, Badan Pemeriksa Keuangan RepubIik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Bank Kalsel dan Pemkab Balangan serta Pemkab/Pemkot Se-Provinsi Kalimantan Selatan lainnya, melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Tentang Akses Data Transaksi Rekening Pemerintah Daerah Secara Online pada Bank Kalsel yang berlangsung di Auditorium Gedung Tower BPK RI, Jakarta, Jum’at (4/4) belum lama tadi.
Dalam Penandatanganan Kesepakatan Bersama dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Suyatna, Gubernur  Kalimantan Selatan H. Rudy Ariffin, Direktur Utama Bank Kalsel H. Juni Rifat serta Bupati Balangan H. Sefek Effendie dan Bupati/Walikota Se-Provinsi Kalimantan Selatan lainnya.
 Acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini juga disaksikan langsung  oleh Ketua BPK RI Hadi Poernomo, Wakil Ketua BPK RI Hasan Bisri, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Sjafrudin Mosi, serta sejumlah Pejabat Eselon I Di Lingkungan BPK RI.
Pada kesempatan ini, Ketua BPK RI Hadi Poernomo menjelaskan bahwa, kesepakatan bersama tersebut juga dimaksudkan untuk memungkinkan BPK RI mengakses secara online seluruh transaksi kas pemerintah daerah yang ada pada Bank Kalsel sebagai salah satu implementasi e-audit BPK RI pada pemerintah daerah.
Akses online transaksi kas ini dikatakan Kepala BPK RI, bermanfaat untuk mencegah penyimpangan transaksi kas pemerintah daerah, sedangkan bagi Bank Kalsel, akses online dapat digunakan untuk mendorong pengembangan Cash Management System (CMS) yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) pada pemerintah daerah.
 Selain itu, Kepala BPK RI juga menegaskan bahwa Penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut sangat penting, karena akan tercipta e-audit Financial Tracking, dimana para Kepala Daerah bisa dengan mudah men-trace, men-tracking dan menelusuri aliran-aliran uang agar tercipta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Bupati Balangan H. Sefek Effendie yang pada kesempatan ini juga didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan H. Ruskariadi dan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Balangan H. Zulkifli,  menjelaskan bahwa, Kesepakatan Bersama tersebut merupakan salah satu upaya untuk membangun sebuah sistem yang sangat penting bagi Pemkab Balangan terutama dalam upaya untuk deteksi dini atau mencegah terjadinya penyimpangan transaksi kas yang sekaligus akan berimplikasi positif pula dalam mempercepat proses pelaporan keuangan.
 Lebih lanjut, Bupati juga mengharapkan dengan adanya Kesepakatan Bersama tersebut, Pemkab. Balangan dapat mewujudkan tata kelola keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip normatif, efektif, efesien, transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.metro7/Sri