Tugas Berat Pj Bupati Tabalong, Jaga Maruah Negara Dalam Pilkada
Oleh: Kadarisman, Presidium Majelis Daerah KAHMI Tabalong
Pelantikkan Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah kini resmi menggantikan posisi Anang Syakhfiani yang purna tugas per 17 Maret 2024 tadi. Kepada Hamida Munawarah di pikulkan tanggung jawab tidak ringan untuk menakhodai Tabalong delapan bulan ke depan.
Satu dari banyak tugas berat Pj Bupati Tabalong adalah adalah memposisikan perangkat pemerintahannya satu pemahaman sebagai provider regulator.
Pj bupati mesti bersedia diri menarik garis tegas kepada semua tingkatan pemerintahannya untuk tidak terlibat dalam kepentingan politik praktis.
Hj Hamidah, sebagai penyelenggara pemerintahan dituntut mampu menjaga maruah negara dengan menyandarkan setiap perilaku dan keputusan kebijakan hanya berlandaskan dan senada dengan amanat konstitusi.
Menegaskan posisi tersebut menjadi penting mengingat sebagai sebuah bangsa demokratis baru saja telah dipertontonkan bagaimana kekuasaan di pemerintahan nasional cawe – cawe dalam penyelenggaraan pemilu pilpres beberapa waktu lalu.
Praktik tidak mencerminkan teladan bernegara tersebut jangan sampai menjadi inspirasi bagi pelaksanaan pemerintahan di daerah, sehingga semakin merusak kehidupan politik dan demokrasi.
Jika itu terjadi akan mendegradasi kepercayaan rakyat kepada pemerintah dan orang-orang yang mengelola pemerintahan atas hak bernegara yang rakyat miliki.
Menyiapkan sanksi tegas termasuk kepada penyelenggara pemerintahan desa untuk tidak bermain dalam politik praktis pada kontestasi pilkada 2024 menjadi urgen untuk dilakukan.
Berkaca pada pengalaman konstelasi politik nasional, pemerintahan desa kerap menjadi komoditas politik, terseret arus penguasa untuk memihak di dalam pemilu. Maka ini menjadi krusial untuk diwaspadai.
Selain tentang pilkada di depan mata, tentu hal penting juga dipastikan adalah bagaimana menggerakkan mesin pemerintahan untuk berselaras kepada perencanaan dan pencapaian kerja.
Hal itu patut terus direview sebab pengalaman sebelumnya Tabalong pernah mencatatkan dana Silpa cukup besar akibat tidak match perencanaan dengan eksekusi. Anggaran tersisa dari dampak tidak matangnya perencanaan kerja menjadikan pencapaian dan tujuan berpemerintahan tidak efektif.
Pertumbuhan ekonomi yang positif di Tabalong tentu layak diapresiasi setidaknya dapat dipertahankan. Namun angka pertumbuhan ekonomi hendaknya tidak menutup mata kita, bahwa angka kemiskinan di Tabalong juga naik.
Naiknya angka kemiskinan ketika angka ekonomi bertumbuh menunjukkan ada problem kebijakan mendasar yang mesti dijawab, sebab apa hal itu terjadi. Karena dan seharusnya angka kemiskinan harusnya turun ketika angka ekonomi terjadi kebaikan.
Fakta itu menunjukkan kita tidak boleh bersengaja tidak melihat fakta lainnya. Maka pemerintah kemudian perlu menengok kembali indikator pertumbuhan ekonomi yang dapat menyerap tenaga kerja yang lebih konkret.
Kesenjangan angka pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan itu, saya yakin bukan persoalan angka dan standar kemiskinan yang digunakan berbeda, tetapi justru menunjukkan praktik ekonomi yang terpusat dan monopoli sehingga sumber – sumber ekonomi di Tabalong tidak terdistribusi dengan baik.
Sejatinya pemerintahan dapat melacak indikator itu, tetapi kerap aktor kekuasaan pun kerap tak berdaya sebab adanya benteng relasi antar kekuasaan lainnya. Problem ini pun adalah tugas tidak ringan bagi Pj bupati.
Namun demikian, melihat jejak rekam profesional Pj Hamidah Munawarah sebagai ASN rakyat Tabalong layak menaruh harapan yang sepadan. Dia memiliki kemampuan memposisikan dirinya sebagai abdi negara sepenuhnya. Sebab dia bukan “Kombatan” politik.
Namun demikian yang kita juga sadari bahwa godaan juga tak pernah mau menyerah begitu saja. Tetap jaga negara dengan maruahnya, pilkada sudah dekat!. *