TANJUNG – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Selatan Fakhri Wardani mengatakan, televisi milik Pemerintah Kabupaten Tabalong perlu memperpanjang izin penyiaran mengingat masa berlaku izinnya telah berakhir.
“Untuk izin penyiaran televisi selama 1 tahun dan bisa diperpanjang sedangkan radio izinnya selama 6 bulan karena itu para pengelola TV termasuk TV Tabalong yang izin penyiarannya telah berakhir bisa mengurus perpanjangan,” katanya, Rabu.
Hal itu dikatakannya di sela-sela acara evaluasi dengar pendapat KPID Kalsel dengan lembaga penyiaran berlangganan – jasa penyiaran PT Duta permata vision di Hotel Aston Tanjung, ibukota Tabalong.
Selain mengingatkan TV milik Pemkab Tabalong untuk memperpanjang izin penyiaran, Fakhri juga menyoroti banyaknya pengusaha TV kabel di Bumi Saraba Kawa ini yang belum mengantongi izin penyiaran.
“Di Tabalong banyak lembaga penyiarannya yang tidak berizin dan tercatat ada sekitar 20 TV kabel yang ilegal karena itu kita akan melakukan pembinaan sekaligus eksen dengan meminta jajaran kepolisian melakukan penertiban,” tambah Fakhri.
Saat ini di Tabalong hanya Anggrek Vision yang sudah mengantongi izin penyiaran tetap sedangkan PT Duta Permata Vision baru masuk tahap evaluasi Dengar Pendapat (EDP) dengan KPID provinsi Kalsel.
Direktur PT Duta Permata Vision, Winarto kepada wartawan mengatakan pihaknya ingin menghimpun para pengusaha TV kabel untuk bisa mendapatkan izin penyiaran dari KPID Kalsel.
“Saat ini ada 10 TV kabel yang mau bergabung dengan PT Duta Permata Vision untuk mengurus izin penyiaran dan melalui kegiatan evaluasi dengar pendapat bisa memotivasi para pengusaha TV kabel lainnya untuk bekerja secara legal,” jelas Winarto yang juga mantan anggota dewan Tabalong.
Dalam pemaparnnya di hadapan KPID provinsi Kalsel, Winarto mengatakan kehadiran permata vision bisa mencapai daerah marginal mengingat jangkauan TV milik Pemkab Tabalong belum luas sekaligus memberikan informasi yang mendidik dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kehadiran permata vision bisa mencerdaskan masyarakatnya dengan memberikan infornmasi pendidikan dan pengetahun secara independen,” ungkap WInarto.
  Hadir dalam evaluasi dengar pendapat tersebut kepala loka monitor Banjarmasin, perwakilan Dinas Perhubungan, komunikasi dan informatika Kalsel, bidang telematika Dishub Tabalong, Sekretaris Dinas Pendidikan Tabalong, bagian Reskrim Polda Kalsek hingga Ketua MUI Tabalong. (Metro7/Jnh)