BANJARMASIN, metro7.co.id – Satuan Waduk Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kota (Pemkot).

Karena mampu menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 135,02 kilogram dan ganja seberat 528, 67 gram.

Penghargaan itu langsung diberikan Penjabat (Pj) Walikota Banjarmasin Akhmad Fidayeen kepada Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko, Kanit Idik Satresnarkoba Iptu Firuza beserta dua anggota lainnya.

“Atas nama warga Banjarmasin saya memuji yang setinggi-tingginya dalam keberhasilan Polresta Banjarmasin ini,” ujar Fidayeen usai memberikan penghargaan, di Mapolresta, Senin (21/6/2021).

Fidayen mengatakan, narkoba adalah musuh bersama dan kita tak mungkin bisa maju jika masih ada perdarannya yang bisa merusak masyarakat.

Sungguh sangat membanggakan kita khususnya di Banjarmasin, bukan jumlah yang kecil, jika beredar biasa di semua masyarakat,” ucapnya.

Ia pun, meminta peran aktif masyarakat untuk membantu dalam memerangi ancaman peredaran narkotika di bumi Kayuh Baimbai.

“Saya ingin peran aktif masyarakat untuk saling mengawasi peredaran gelap narkoba dan juga peran Bhabinkhamtibmas hingga Bhabinsa,” harapnya.

Sementara Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmad Hendrawan, mengatakan sangat bangga kepada anggotanya karena, prestasi ini diraih setelah mengungkapkan kasus besar di tahun sebelumnya.

“Kita tentunya berbangga dan menikmati dengan anggota kita berhasil mendapat penghargaan dari Pemkot, Ini adalah prestasi setelah tahun kemarin 90 kilogram lebih,” tutur Kapolresta.

Kapolresta berpesan, kepada seluruh anggotanya saat bekerja agar selalu memberikan pengabdian terbaik untuk bangsa dan negara.

“Berikanlah pengabdian terbaik saat bertugas,” katanya.

Atas pengungkapan kasus ini, promosi akan meningkatkan gencar melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mengantisipasi peredaran narkoba diwilayah hukum Polresta Banjarmasin. ***