BANJARMASIN, metro7.co.id – Janah (44) adalah seorang ibu rumah tangga yang tinggal bersama suami, tiga orang anak, dan orang tuanya yang beralamat di Jalan Kelayan A ll RT 19 RW 2, Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

Saat ini suami dari Janah bekerja sebagai sopir taksi kuning dan Janah turut serta membantu meringankan beban biaya hidup, yakni dengan membantu berjualan makanan ringan dan minuman ringan di samping rumahnya.

Berdasarkan hal tersebut, setelah melalui proses, baik itu survei maupun persyaratan yang lengkap, Janah layak untuk diberikan bantuan pemberdayaan ekonomi mustahik melalui pemberian modal usaha dari Bank Kalsel melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

“Semoga bantuan tersebut dapat membantu dalam peningkatan usaha bagi ibu Janah, sehingga semiga nantinya dapat meningkatkan perekonomian keluarga,” pesan UPZ Bank Kalsel.

Bagi donatur dan Sahabat Akselenials yang ingin menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu saudara yang membutuhkan, bisa ikut berpartisipasi dalam program-program kegiatan yang diinisiasi oleh UPZ Bank Kalsel dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ Bank Kalsel.