Banjarmasin- Tidak terima putrinya dicabuli, Fatimah (38) warga Seberang Mesjid Banjarmasin mengadukan Surianyah alias Uri (35) yang tak lain adik iparnya sendiri ke polisi, pada Kamis (20/03).
Terungkap perbuatan bejat  Uri yang ternyata sudah dua kali mencabuli keponakannya sendiri, ketika ia  menyuruh anaknya,  Z (6) mengajak korbannya,  sebut saja Cinta (6) untuk diajak jalan-jalan ke Duta Mall.
Namun Cinta seperti ketakutan mendengar ajakan tersebut. Cinta langsung memeluk sang ibu. “Mama ulun takutan umpat bejalan lawan abah Z (saya takut jalan-jalan sama ayah Z),” kata Fatimah menirukan ucapan sang anak.
Fatimah merasa ada yang tidak beres dengan anaknya. Ia menanyakan pelan-pelan kepada Cinta, kenapa jadi takut. Bocah itu mengaku pernah dicabuli. Mendengar jawaban Cinta bahwa ia pernah dicabuli oleh Uri, Fatimah geram. Ia  kemudian memberitahu saudara almarhum ayah Cinta tentang perbuatan Uri. Setelah itu pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Cinta yang terlihat polos menceritakan semua kejadian yang menimpa dirinya. Dia mengatakan pernah diajak Uri ke tempat Taman Maskot di Jln Jahri Saleh dan diajak ke Duta Mall. Uri melakukan aksi bejatnya di WC kedua tempat tersebut. ”Ulun dibelikan es krim setelah dicabuli, dan itu sudah dua kali,” kata Cinta.
Saat dikonfirmasi,  Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Afner Juwono membenarkan telah mengamankan pelaku. ” Pelaku kami jerat pasal 81 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas Afner.(Metro7/Fit)