TANJUNG – Selasa tadi, Dinas Pemuda dan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tabalong menggelar Sosialisasi Tanda daftar Usaha Pariwisata (TDUP) . Para pelaku usaha kepariwisataan pun diminta agar memiliki perijinan tersebut.
Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Tabalong, Hj Lilis Martadiana mengatakan sesuai surat edaran Gubernur Kalsel pada Maret 2016 dihimbau kepada seluruh kabupaten/kota bisa memiliki TDU pariwisata sebagai bentuk keabsahan pelaku pariwisata.
Maka itu menurutnya perlu dilakukan sosialisasi kepada para pengusaha dan pelaku pariwisata ini dengan harapan mendukung pengembangan wisata daerah.
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Hamida Munawarah saat mewakili Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani mengatakan, sebagaimana diketahui, di Kabupaten Tabalong setidaknya ada tiga jenis potensi wisata yang kedepan dapat dijadikan sektor andalan untuk menopang struktur pendapatan asli daerah, yaitu obyek wisata regilius, wisata alam dan obyek wisata buatan.
Atas nama pemerintah kabupaten Tabalong, dia menyambut baik diselenggarakannya kegiatan sosialisasi TDUP yang diikuti para pengusaha bidang pariwisata di Bumi Sarabakawa ini. Dengan demikian pintanya pada pihak-pihak yang bergerak dibidang pengelolaan sarana dan prasarana kepariwisataan seperti perhotelan, restoran, rumah makan, biro perjalanan wisata dan lain-lain dapat mengetahui persis kondisi kepariwisataan daerah.
“Selain itu, juga saya harapkan dapat memberikan kontribusi berupa pemberian pelayanan yang terbaik terhadap siapa saja yang melakukan kunjungan kerja ataupun kunjungan wisata di Bumi Saraba Kawa yang kita cintai ini,” katanya. (metro7)