Usulan Kabupaten Baru Tanah Kambatang Lima Berproses, Tim Pemekaran : Tidak Terlepas dari Politik
KOTABARU, metro7.co.id – Pemekeran Tanah Kambatang Lima yang akan memisah dari Kabupaten Induk Kotabaru terus berproses.
Tim percepatan bersama Balitda dan Tim Kajian dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali mendatangi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan konsultasi sejauh mana perkembangan pemekaran daerah baru.
“Pada intinya untuk Tanah Kambatang Lima terus proses,” ujar Sekretaris Tim Percepatan Pemekaran Tanah Kambatang Lima, Khairul Sani dikontak Metro7.co.id, Senin malam (17/7).
Setelah diberi pemaparan yang disampaikan Dirjen Otda ada beberapa hal yang harus dilengkapi tim percepatan, berkaitan dengan usulan yang sudah mereka sampaikan ke Kemendagri sebelumnya
“Terutama yang harus kami lengkapi itu persyaratan administrasinya yang masih kurang,” kata dia
Namun lanjut dia ada hal- hal yang tidak kalah penting untuk sebuah kabupaten itu adalah ada semacam poin-poin yang harus dipenuhi
Itu diatur oleh Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014. Persyaratan itu harus dilengkapi lebih dulu.
“Barulah setelah itu ke arah politik karena pemekaran tidak terlepas dari keputusan politik,” katanya.
“Sementara belum dibukanya untuk moratorium itu adalah murni keputusan pusat,” pungkasnya. *