BARABAI, metro7.co.id – Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Berry Nahdian Forqan serahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap I, di Gedung Serba Guna Kecamatan Pandawan, Selasa (4/8).

Wabup menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis kepada salah satu penerima dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dia didampingi Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA H Muhammad Yusuf, Camat Pandawan H Mukarram, Polsek , Koramil, dan perwakilan Bank Kalsel Cabang Barabai.

Wakil Bupati HST, Berry Nahdian Forqan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan BST dan BLT di daerah itu, karena terlambat dalam menyalurkan berbagai jenis bantuan.

“Keterlambatan penyerahan bantuan bukan tanpa alasan, mengingat pemerintah daerah ingin melakukan proses pendataan dan penyaluran yang benar,” kata Berry.

Kesalahan data kata dia, berpotensi menyebabkan kekisruhan antar masyarakat.

“Bantuan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah dalam penanggulangan penanganan pandemi Covid-19, yakni dengan memberikan jaring pengaman sosial, berupa BST dan BLT,” imbuhnya.

Berry berharap, dana BST dan BLT Rp600 ribu selama tiga bulan yang diterima oleh warga yang berhak, dapat digunakan untuk segala keperluan selama wabah corona.

Selanjutnya dia mengimbau, warga untuk kedepannya dalam melaksanakan hidup normal agar selalu mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, mengkonsumsi makanan bergizi dan vitamin pendukung, menggunakan masker, dan menjaga jarak dikeramaian.

Selain itu, sebut dia, menjalankan pola hidup sehat lainnya, dan yang juga tidak kalah penting menurutnya yakni menghindari kontak langsung dengan tidak bersalam-salaman dulu sampai pandemi menunjukkan arah yang memberi nilai positif terhadap kehidupan.

Sebelumnya, Camat Pandawan H Mukarram dalam laporannya menjelaskan, bahwa pada hari yang kedua penyerahan bantuan ini di Kecamatan Pandawan, dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 709 KPM /KK dari 8 desa.

“Masing-masing KPM/KK menerima bantuan dengan nilai Rp600 ribu (dari dana APBD Kabupaten Rp 500 ribu dan provinsi senilai Rp100 ribu),” jelasnya.

Lanjutnya, agar bantuan yang disalurkan pada tahap pertama ini dapat berjalan dengan lancar, dapat dimanfaatkan untuk keperluan bahan pokok.

Tampak acara berjalan dengan protokol kesehatan, dimana warga yang hadir diharuskan memakai masker, dan diberi jarak minimal 1 meter. ***