BARABAI, metro7.co.id – Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Mansyah Sabri tandatangani pakta integritas Kepala Daerah terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan pakta integritas berlangsung saat Rapat Paripurna DPRD HST, di ruang rapat paripurna DPRD HST Lantai 2, Kamis (11/7).

Selain penandatanganan, Rapat Paripurna juga mengagendakan penyampaian rancangan KUA PPAS ABPD Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD HST Taufik Rahman, dihadiri Wabup HST H Mansyah Sabri, para Anggota Dewan, para Asisten sekda, Staf Ahli Bupati, hingga para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Lingkup Pemkab HST.

Pada rapat tersebut Wabup HST memaparkan secara umum kebijakan penyusunan APBD yang memuat kebijakan pendapatan, kebijakan belanja dan kebijakan pembiayaan.

Wabup HST juga memaparkan dalam Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 ada merancang kegiatan yang tidak bisa diselesaikan dalam satu tahun anggaran, tetapi perlu anggaran tahun jamak atau multiyears. Kegiatan tersebut adalah penyusunan terpadu bendungan pancur hanau.

Kemudian ada juga kegiatan yang dirancang pendanaannya tahun jamak adalah Pembangunan jalan lingkar timur, hal ini dilakukan mengingat anggaran yang diperlukan cukup besar yang tidak mampu di danai dalam satu tahun.

Dalam paparannya, Wabup HST menyampaikan, rancangan itu sangat prioritas dan strategis bagi pengembangan perekonomian serta kewilayahan serta punya dampak bargaining pendanaan yang besar dengan Pemerintah Pusat.

“Senoga pembahasan rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 kedua belah pihak dapat berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga jadwal penetapan RAPBD Tahun Anggaran 2025 tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan,” tutupnya.

Usai penyampaian Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025, dilanjutkan penandatanganan surat tanda terima penyampaian KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 dan Pakta Integritas.