Wabup Tanbu Ikuti Secara Virtual Kegiatan Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten Layak Anak
TANAH BUMBU, metro7.co.id –Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2021 dilakukan secara virtual.
Verifikasi itu diikuti Wakil Bupati Muhammad Rusli dan jajaran terkait, melalui DLR ( Digital Live Room) lantai 4 Kantor Bupati Tanah Bumbu, Kamis (10/07/2021).
Menurut Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Ndra Jamals, jumlah anak dibawah usia 18 tahun adalah 31,6% dari total penduduk Indonesia.
“Anak adalah masa depan bangsa, generasi penerus yang harus kita penuhi hak-hak nya dan kita lindungi. Melindungi anak Indonesia merupakan kewajiban serta tanggung jawab semua pemangku kepentingan,” sampainya.
Kabupaten Kota Layak Anak merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan layak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana menyeluruh dan berkelanjutan.
Diharapkan melalui Kabupaten/Kota Layak Anak, semua program dan kegiatan hak anak dapat dilaksanakan.
Khusus di Tanah Bumbu pada tahun 2019 sudah mendapatkan level predikat pratama.
Sedangkan pada tahun 2020 karena ada kasus pandemi tidak dilaksanakan dan pada tahun 2021 ini bisa dilaksanakan lagi.
Wakil Bupati Muh. Rusli dalam sambutannya, menyambut baik dan mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia khususnya pada Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak yang melaksanakan verifikasi lapangan itu.
Wabup sangat mengapresiasi kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten Layak Anak di Tanah Bumbu, yang mana hal itu sebagai langkah bersama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak, agar tumbuh dan berkembang secara baik.
“Kabupaten layak anak sangat penting dilaksanakan guna memastikan hak-hak anak terpenuhi, terlindungi dari kekerasan, penelantaran dan perlakuan salah lainnya,” urai Rusli.
Terutama lanjut Rusli, dalam rangka mendukung program pemerintah pusat dalam penenuhan hak anak yang lebih terintegrasi, holistik dan berkelanjutan.
“Maupun mendukung program pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan Bumi Bersujud sebagai Kabupaten Layak Anak,” tutupnya.*