Wacana PPPK Part Time Digulirkan, Said Akhmad : Langkah Maju, Kita Liat Dulu Regulasinya
KOTABARU, metro7.co.id – Wacana opsi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu (part time) digulirkan.
Langkah ini sepertinya diambil pemerintah untuk mengantisipasi penghapusan tenaga honorer pada November 2023.
Adanya wacana tersebut disambut baik Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Kotabaru. Sekda Said Akhmad menilai pemerintah tidak menciptakan pengangguran.
“Jadi ada langkah maju. Memanusiakan manusia,” ujarnya, kemarin
Jangan sampai kata dia mereka yang sudah mengabdi bertahun tahun dan berkeluarga diberhentikan imbas dari penghapusan tenaga honorer.
“Bagaimana nasib mereka!. Itu yang dirasakan pemerintah daerah se Indonesia bukan Kotabaru saja,” kata dia
“Kita tunggu saja aturannya. Berarti inikan ada langkah maju dan harapan bagi non ASN kita,” ucap Sekda
Ia menambahkan posisi Non- PNS Kotabaru masih dibutuhkan. Mengingatkan jumlah ASN Kotabaru sekarang berkurang, akibat ada yang pensiun hingga meninggal dunia
Sementara penambahan untuk tenaga PNS masih tidak sesuai, mereka ini lah (honorer) lanjut dia yang mengisi kekurangan- kekurangannya.
“Kalau gak ada mereka siapa lagi, jadi mereka bukan tidak diberdayakan,” ujar Sekda
Sekda belum bisa memastikan lebih detail, karena harus melihat dulu aturannya.
“Belum bisa menyimpulkan, pertama kita lihat dulu regulasinya apa, sebagai acuan kita, inikan baru wacana,” tuturnya
“Kita tunggu lah, mungkin ada masukan masukan juga dari daerah- daerah,” ujarnya mengakhiri. ***