MARABAHAN – Kian belarut-larutnya masalah kesepakatan tarif jasa pandu kapal batubara yang melintas di Perairan Sungai Barito Marabahan, membuat Bupati Batola H Hasanuddin Murad akhirnya harus membuat keputusan final.
Tak tanggung-tanggung, dalam keputusannya, orang nomor satu di Bumi Ije Jela itu menyatakan mulai minggu depan semua kapal penarik tongkang batubara yang melintas masuk lewat Perairan Sungai Marabahan, wajib menggunakan jasa pandu.
“Direktur Pandu, tolong mulai minggu depan aktifkan pelayanan pandu. Bagi kapal yang tidak bersedia menggunakan jasa pandu, silakan balik arah. Kami melakukan hal ini untuk menegakan aturan menteri,” tegasnya, dalam sebuah rapat membahas persoalan tarif jasa Pandu Kapal di Rumah Makan Pawon Tlogo, Handil Bhakti, Kecamatan Alalak, belum lama tadi.
Sekedar mengingatkan, sejak beberapa tahun lalu Pemkab Batola telah mengantongi Surat Izin dari Menteri Perhubungan, Komunikasi dan Informasi untuk melakukan jasa pelayanan pandu kapal di Perairan Sungai Marabahan.
Namun sayangnya, surat izin yang telah di kantongi tersebut, seolah-olah tidak mendapat respon positif dari para agen kapal yang sering melintas di Perairan Sungai Marabahan. Berbagai upaya pun telah ditempuh Pemkab Batola agar surat izin dari Menhubkominfo tersebut dapat disepakati, Mulai dari sosialisasi hingga mengadakan rapat bersama dengan para agen kapal untuk menetapkan tarif jasa pandu tersebut.
Namun sayangnya, itikat baik dari pihak Pemkab Batola itu sepertinya tidak disambut baik oleh para pengguna Peraiaran Sungai Marabahan. Hingga akhirnya, keputusan untuk tetap melaksanakan surat menteri tersebut terpaksa diambil.
Lebih lanjut Hasanuddin mengatakan, dalam melaksanakan kegiatan pandu kapal nanti, tarif yang diberlakukan untuk kapal yang melintas adalah tarif sementara, seperti yang tertera dalam Surat Izin dari Menhubkominfo.
Dijelaskannya lagi, penggunaan wajib pandu bagi kapal yang melintas di Perairan Sungai Marabahan bukan semata-mata hanya untuk mencari keuntungan saja. Lebih utamanya adalah untuk menjaga keselamatan alur pelayaran di sepanjang peraiaran tersebut. “Pandu kapal ini kami berlakukan agar tidak ada lagi kecelakaan di Sungai Marabahan,” jelas Hasanuddin.
Dalam rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah H Supriyono, Dandim 1005 Marabahan, Kapolres Marabahan, Kadishubkominfo Kalsel, Kadishubkominfo Marabahan, Ka UPP, KSOP Banjarmasin, Kepala DPC Inza Banjarmasin, LSM dan para awak media cetak harian dan eletronik itu, Hasanuddin juga menegaskan, dengan diberlakukannya wajib Pandu di Perairan Sungai Marabahan, maka daerah lain seperti Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau Kalteng tidak akan dengan mudah bisa mendapatkan izin serupa dengan Kabupaten Batola, seperti yang selama ini dikuatirkan pihak DPC Inza.             
“Menterihubkominfo tidak akan mengeluarkan surat izin wajib pandu bagi daerah lain. Sebab, mengurus izinya tidak mudah. Selain itu, pihak Kemnetrianhubkominfo juga sudah survey di Peraian Sungai Marabahan dan melihat langsung tingkat kepadatan lalulintas sungai diperairan tersebut,” tegasnya.
Kepala DPC INZA Banjarmasin, Gayo dalam kesempatan rapat tersebut mengatakan, pihak DPC INZA Banjarmasin sebenarnya sudah berusaha agar masalah jasa pandu kapal di Peraian Sungai Marabahan ini agar segera disepakati. Bukti DPC INZA Banjarmasin telah berusaha agar masalah wajib pandu ini selesai adalah, dengan cara mengkoordinasikannya dengan pihak DPP INZA Pusat.
“Kami tidak menunda-nunda, tapi karena hal ini sifatnya nasional maka sesuai AD/ART INZA, maka yang berhak memutuskannya adalah pihak DPP INZA bukan DPC,” katanya.Sementara itu, dukungan yang ditujukan kepada Pemkab Batola agar segera memberlakukan jasa pandu di Perairan Sungai Marabahan tidak hanya datang dari jajaran unsur Muspida setempat saja, tetapi juga datang dari kalangan masyarakat yang bernaung dalam kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Intinya, LSM  di Kabupaten Batola tidak ingin di Perairan Sungai Marabahan terjadi lagi kecelakaan yang disebabkan kapal batubara.
 Karenannya, para LSM itu menyatakan, jika diperintahkan mereka siap untuk ikut serta mengamankan alur Perairan Sungai Marabahan bila ada kapal batubara yang masuk tapi tidak bersedia menggunakan jasa pandu.(humpro-batola)