Paringin — Pemerintah Kabupaten Balangan mewajibkan imunisasi campak dan polio bagi bayi baru lahir atau yang sudah berusia beberapa bulan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan, Humam Arifin, mengatakan polio dan campak merupakan penyakit yang sangat berbahaya bagi bayi. Untuk itu, kewajiban bagi setiap orang tua agar membawa anaknya ke puskesmas atau rumah sakit guna mendapatkan imunisasi polio dan campak.
“Segala sesuatu yang berhubungan dengan imunisasi akan diberikan secara gratis. jadi tidak ada alasan lagi bagi orang tua untuk memberikan imunisasi bagi balitanya,” tegasnya.
Dijelaskannya, campak adalah penyakit yang bisa menyebabkan kematian bagi anak-anak. Sementara polio menyebabkan kelumpuhan. Karena itu, perlu dilakukan imunisasi untuk pencegahannya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, dari 1,7 juta kematian anak di Indonesia, 5 persen diantaranya disebabkan oleh campak. (Metro7/Sri)