TABALONG, metro7.co.id – Guna mengantisipasi bertambahnya Aparat Desa di Tabalong tersandung kasus hukum penggunaan Dana Desa.

Wakil Ketua I DPRD Tabalong mengkaji kebijakan pengelolaan Dana Desa di Inspektorat Kabupaten Paser, Jumat (22/4).

Penyalahgunaan Dana Desa oleh aparat Kepala Desa menjadi perhatian penting guna mencari solusi pencegahan dan pembinaan tindak pelanggaran agar tidak tersandung kasus korupsi.

Kabupaten Paser sendiri dengan Dana Desa lebih besar dari Tabalong serta lebih dulu dalam pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggara Dana Desa memastikan selama ini telah bekerja serius dalam mengawasi penggunaan.

Wakil Ketua I DPRD Tabalong, Jurni mengatakan, banyak yang bisa di tiru dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Paser dalam pengelolaan Dana Desa, tentu saja menjaga agar jangan sampai aparat Desa tersangkut kasus hukum.

“Ke depan, semoga di Tabalong tak ada lagi Aparat Desa atau Kepala Desa yang tersandung kasus Dana Desa, pengawasan dan pembinaan dari DPMPD, serta Inspektorat Kabupaten Tabalong harus lebih ditingkatkan,” bebernya.

Sementara, Kepala Dinas Inspektoran Kabupaten Paser, Hj Dharni Haryati menambahkan, di Inspektorat Kabupaten melakukan pendataan lewat pemetaaan permasalahan dan sampel pada desa yang dimungkinkan mengalami kendala dalam pelaporan SPJ.

Tugas pihaknya bukan mencari kesalahan, namun memberikan pembinaan pada desa. Menurutnya siapkan Irban khusus dalam memberikan pembinaan penggunaan dana desa, termasuk membuat peta resiko dan bekerjasama dengan Dinas PDM dalam melakukan pengawasan.

“Permasalahn utama di desa terletak pada penata usahaan dalam pelaksanaan program Dana Desa oleh Aparat Desa, terutama Sekretaris Desa,” tutupnya.