AMUNTAI, metro7.co.id – Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil melakukan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu.

Dua tersangka yang berhasil diringkus berinisial A laki-laki (34) warga Desa Teluk Mesjid Kecamatan Danau Panggang dan S (32) warga Desa Kalumpang Luar Kecamatan Babirik.

Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata melalui Kasat Narkoba AKP Sutargo, Senin menerangkan, bahwa A diamankan di Pinggir Jalan Alabio-Danau Panggang Desa Teluk Mesjid Kecamatan Danau Panggang, HSU, Kamis (6/6/2024) sekira pukul 15.40 wita.

Dari penangkapan A didapati barang bukti berupa 2 paket sabu dengan berat keseluruhan 1.28 gram.

Kemudian bermodalkan keterangan A anggota Satresnarkoba melakukan pengembangan yang mengarah kepada S.

“S diringkus di pinggir Jalan Desa Banyu Landas Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur Prov Kalteng, sekira pukul 17.20 wita. 3 paket sabu dengan berat keseluruhan 6.86 gram, didapati dari pengungkapan kasus ini ” ungkap Sutargo.

Atas keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba ini, Polres HSU menyampaikan terima kasih atas peran serta masyarakat yang memberikan informasi.

“Saya mengucapkan terima kasih dan meminta kepada masyarakat apabila mengetahui ada kejahatan narkoba agar menghubungi jajaran Polres HSU dan Insya Allah akan dilakukan penindakan,” pungkasnya. ***