Warga Desa Pamarangan Kanan Sampaikan Usulan Rencana Pembangunan
TANJUNG, metro7.co.id – Beberapa usulan yang disampaikan warga masyarakat Desa Pamarangan Kanan, Kecamatan Tanta, mulai dari usulan budi daya ikan bagi kelompok usaha tani, kemudian fasilitas mobil ambulance, unit pemadam kebakaran, usulan relokasi jalan yang longsor, dan usulan tempat pembuangan sampah.
Hal itu disampaikan warga masyarakat Desa Pamarangan Kanan, Kecamatan Tanta kepada anggota DPRD Kabupaten Tabalong komisi III, H. Ahmad Helmi, SH, saat menggelar reses di Desa Pamarangan Kanan, Jum’at (19/02/2021).
Menanggapi aspirasi dan beberapa usul yang disampaikan warga masyarakat ini H. Ahmad Helmi menjelaskan, untuk usulan usaha budi daya ikan ia menyarankan agar terlebih dahulu dibentuk kelompok perikanan dengan komposisi kepengurusannya yang disahkan oleh Kepala Desa setempat.
Setelah itu bisa mengajukan proposal keperluan bibit dan pakan ikan ke Pemerintah Daerah melalui Dinas Perikanan, sedangkan berkaitan usulan mobil pemadam kebakaran H. Ahmad Helmi menyarankan agar masyarakat bersama Kepala Desa terlebih dahulu membentuk kepengurusan Unit Penannggulangan Bencana Swadaya (UPBS) yang kemudian susunan kepengurusan tersebut disampaikan kepada SKPD terkait, yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai pembina UPBS-UPBS yang ada didaerah, dan sampai saat ini di katakannya sudah ada 43 UPBS di Kabupaten Tabalong, sedangkan untuk mobil ambulance disarankan untuk mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Tidak ketinggalan usulan masyarakat mengenai relokasi jalan di RT Takit yang mengalami longsor dan ditanggapinya jalan yang longsor tersebut bisa diprogramkan pengerjaannya dengan terlebih dahulu harus ada kesediaan warga untuk menghibahkan tanah yang terkena lokasi relokasi.
H. Ahmad Helmi mengatakan, usulan-usulan rencana pembangunan desa yang sudah masuk di dalam Musrenbang Tahun 2020 apa saja yang sudah maupun yang belum diterealisasikan.
“Nantinya akan diparipurnaan di DPRD dan apa- apa saja yang diusulkan tahun 2021, oleh karana itu reses ini dilaksanakan untuk mengetahui aspirasi masyarakat terkait usulan rencana pembangunan termasuk usulan skala prioritas,” katanya.*