AMUNTAI, metro7.co.id – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus berupa membasmi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.

Kali ini, satu orang pria berisial DI (37) warga Desa Pakacangan, Kecamatan Amuntai Utara diringkus atas kepemilikan narkotika jenis sabu. Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres HSU AKP Sutargo.

“Pelaku dibekuk pada hari Selasa 14 Mei 2024 sekira pukul 19.20 Wita,” ujar AKP Sutargo Senin (20/5/2024).

Dari penangkapan DI didapati sejumlah barang bukti berupa, 1 paket narkotika jenis sabu seberat 5.30 gram, plastik piper klip, timbangan, celana hitam, handphone Vivo Y12S, dan sepeda motor Honda Beat.

Sebelumnya, Sat Resnarkoba Polres HSU mendapatkan informasi masyarakat bahwa di sebuah gang di Kelurahan Sungai Malang, Amuntai Tengah kerap dijadikan lokasi untuk bertransaksi sabu.

Bermodalkan informasi itulah Sat Resnarkoba turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan itu ditemukanlah seorang pria persis seperti yang di infokan hingga dilakukan penangkapan.

“Dari pemeriksaan didapati sabu dan sejumlah bukti lain. Karena bersalah DI dan barang buktinya dibawa ke Ruang Satresnarkoba guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.