BATULICIN, metro7.co.id — Bupati Tanah Bumbu dr. H. M. Zairullah Azhar menyebutkan bahwa Badan Permusyawaran Desa (BPD) memiliki peran yang sama dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam melaksanakan program pembangunan.

“BPD dan DPR fungsinya sama, cuma posisinya yang berbeda, kalau BPD adanya di desa, sedangkan DPRD ada di daerah,” kata Zairullah ketika melantik Anggota BPD Juku Eja Kusan Hilir dan Desa Barokah Simpang Empat, di ruang rapat kantor bupati, Jum’at (30/12/2022).

Menurutnya, tugas BPD sangat luar biasa karena ikut merumuskan arah pembangunan dengan kepala desa, dan sedikitnya 11 anggota BPD yang telah diambil sumpahnya untuk melaksanakan tugas masa jabatan periode 2022 – 2028.

“Saya minta BPD mulai Senin (2/1/2023) sudah ada dikampung, untuk mengetahui berapa jumlah warganya, keadaan ekonominya seperti apa, kondisi rumah, pekerjaannya, angka anak sekolah dan yang tidak sekolah, dan kondisi jalan di desa,” jelasnya.

Jabatan BPD merupakan tugas mulia, lanjut Zairullah, karena dia mengetahui persis kondisi sosial warganya di desa. “Ini sebuah ujian bagi BPD, dengan itu akan terangkat derajat seorang anggota BPD,” pungkasnya.

Ia berharap, BPD agar tidak lupa dengan tugasnya dan selalu bertanya kepada anggotanya yang lebih berpengalaman, agar memiliki wawasan kearah pembangunan dipemerintah desa.

“Jangan sekedar dilantik, lalu tidak mengatahui fungsinya sebagai BPD,” tegasnya.

Hadir Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, Sekretaris Daerah Ambo Sakka, Anggota DPRD Hasanuddin, Asisten Bupati Andi Aminuddin, dan pejabat lainnya