Zakly : Hak dan Tanggung Jawab PPPK Sama dengan ASN
AMUNTAI, metro7.co.id – Sebanyak 651 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Hulu Sungai Utara (HSU) yang lulus pada seleksi formasi tahun 2023 dilantik dan diambil sumpahnya, Senin (1/4/2024).
Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah serta penyerahan Surat Keputusan (SK) sebagai pengangkatan ASN PPPK itu dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati HSU Zakly Asswan, di Halaman Kantor Bupati setempat.
Zakly meminta kepada ASN PPPK yang sudah dilantik dan diambil sumpahnya agar dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik.
Karena hak PPPK sama seperti hak yang diterima oleh PNS, begitu juga dengan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh ASN PPPK.
ASN PPPK hendaknya taat dan patuh terhadap segala bentuk tugas dan fungsi yang tertuang pada surat perjanjian kerja.
“Kepada peserta seleksi PPPK yang lulus menjadi ASN PPPK buktikan rasa syukur saudara dalam bentuk semangat tinggi untuk meningkatkan pembangunan di HSU,” pungkasnya.
Adapun 651 ASN PPPK yang dilantik adalah jabatan fungsional terdiri dari 72 tenaga fungsional teknis, 337 tenaga fungsional kesehatan dan 242 tenaga fungsional guru. ***