BATULICIN, metro7.co.id – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu tahun 2020 dipastikan akan diramaikan oleh pasangan Calon Kepala Daerah dari jalur perseorangan.

Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu dari jalur perseorangan itu atas nama Mila Karmila – Zainal Arifin (Mila-ZA).

Hal itu dipastikan setelah sidang pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual data dukung perbaikan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tanah Bumbu di gedung PKK (Kapet) yang di selenggarakan oleh KPU Tanah Bumbu.

Pasangan Mila-ZA pada rapat pleno tersebut dinyatakan lolos sebagai calon perseorangan dengan mengumpulkan dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 24.475 data dukung, dan telah melebihi dukungan yang disyaratkan KPU Tanah Bumbu, yaitu sebanyak 23.699 data dukung.

Calon Bupati Tanah Bumbu, Mila Karmila kepada media mengatakan sangat bersyukur karena telah dinyatakan lolos persyaratan untuk bisa ikut berlaga di Pilkada Tanah Bumbu.

Selain itu Mila juga menyatakan bahwa dirinya maju di pilkada Tanah Bumbu ini bukan untuk menjadi calon bayangan, tapi memang maju untuk menang dan melakukan perbaikan di Tanah Bumbu.

“Kami maju menjadi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati ini bukan menjadi Calon Bayangan, dan itu kami buktikan dengan berhasil mengumpulkan dukungan masyarakat Tanah Bumbu sehingga dinyatakan lolos dan memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai Calon Bupati dan Calon wakil Bupati,” ujar Mila Karmila Kepada metro7.co.id, Jum’at, (21/8/2020)

Sementara itu, Ketua Relawan Mila-Za, Agus Rismalian Nor, mengungkapkan, dengan dinyatakan memenuhi syarat dukungan yang telah di tetapkan KPU Tanah Bumbu, ini menjadi modal untuk terus berjuang dan membawa amanah masyarakat untuk mewujudkan pasangan Mila-ZA menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu.

“ini akan menjadi modal untuk terus berjuang dan membawa amanah untuk masyarakat Tanah Bumbu,” ujar Agus. *