Komisi III DPRD HSU Bahas Opini WTP dengan BPKAD Bartim
TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Beberapa orang anggota dari Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) provinsi Kalimantan Selatan mengunjungi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Jumat 9 Juni 2023.
“Kami dari Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara diberikan tugas pimpinan untuk berkunjung ke BPKAD Barito Timur,” ucap Munawari S.Sos saat diwawancarai awak media di halaman Kantor BPKAD Bartim.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka bagaimana upaya BPKAD untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sehubungan dengan semua daerah mengalami imbas dari peraturan nomor 1 Tahun 2022 Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
“Ada beberapa sumber pendapatan daerah itu yang di ditransformasi ke provinsi, pusat dan lain sebagainya,” jelasnya.
Lebih lanjut Munawari S.Sos selaku Ketua komisi III ini menjelaskan bahwa pihak DPRD kabupaten Hulu Sungai Utara sudah menerima Raperda dari pihak eksekutif terkait dengan Raperda pajak dan retribusi daerah.
“Oleh sebab itu kami mencari referensi bagaimana untuk memfinalisasi Raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif untuk bisa difinalisasi,” terangnya.
Ketua komisi III DPRD HSU ini juga mengatakan bahwa dari hasil kunjungan tersebut nantinya akan menjadi bahan untuk Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara menerapkan hal-hal yang perlu diadopsi dari Kabupaten Barito Timur.
“Tentunya semua daerah itu kan tergantung daerah dan ada minus plusnya, banyak hal yang mungkin bisa kami adopsi di daerah Barito Timur sendiri dan ada hal yang mungkin di daerah kami juga yang kurang,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Munawari, S.Sos yang telah mengunjungi kantor Dinas BPKAD Barito Timur menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang telah diterima rombongan DPRD Komisi III dari Kabupaten Hulu Sungai Utara.
“Apapun yang kami hasilkan dari kunjungan di Barito Timur pasti akan kami diskusikan dan mengadopsinya untuk diterapkan di Kabupaten Hulu Sungai Utara,” ujarnya.
Sementara Kepala BPKAD Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku SE, M. Ec. Dev, menjelasakan kedatangan Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan ke BPKAD Barito Timur untuk memepelajari pajak dan pengelolaan retrbusi daerah.
Selanjutnya juga ditanyakan seputar perubahan Perda tentang pajak retribusi daerah, kemudian strategi-strategi Barito Timur untuk meningkatkan PAD.
“Secara keuangan HSU tidak terlalu jauh dari Barito Timur, dengan APBD dikisaran Rp. 1 Triliun,” ungkap Misno.
Menurutnya, tadi juga diceritakan di HSU mirip dengan Barito Timur terkait pengujian kendaraan bermotor, jadi mereka meminta data, seperti apa pengelolaannya di Barito Timur.
“Kebanyakan yang mereka tanyakan tentang PAD, kalau sisi belanja tidak terlalu banyak yang mereka tanyakan, secara umum sudah kita sampaikan terkait profil APBD Barito Timur,” tambahnya.
Mereka lihat tadi realisasi tahun lalu PAD dan APBD secara keseluruhan, kemuadian yang dianggarkan di APBD murni tahun 2023.Selain itu juga peraihan WTP 7 kali berturut-turut oleh Barito Timur jadi bahasan.
“Selanjutnya masalah Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) untuk di Barito Timur pada tahun ini sedang. KKD merupakan parameter untuk menetapkan besaran tunjangan, representasi tunjangan reses DPRD yang dituangkan dengan peraturan kepala daerah tentang hak-hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD. Kalau PAD tinggi, akan mendorong nilai KDD pun akan meningkat,” pungkasnya. ***