NIAS BARAT, Metro7.co.id – Personil Koramil 08 Mandrehe bersama Personil Polsek Mandrehe melaksanakan kegiatan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di Desa Lahagu, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, Kamis (27/1).

Kopda Norma Lahagu melaporkan tentang hasil kegiatan yang telah dilaksanakan di lingkungan Desa Lahagu Kecamatan Mandrehe.

“Hari ini kami mengunjungi warga Desa Lahagu Kecamatan Mandrehe Kabupaten Nias Barat dalam rangka Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan. Hal ini langsung kami sampaikan dan paparkan kepada warga dan siswa siswi yang melintas di Desa Lahagu saat pulang dari sekolah,” ucapnya.

Adapun beberapa kegiatan yang sudah terlaksana diantaranya, membagikan masker sekaligus memberikan imbauan agar tetap mematuhi dan mengikuti prokes.

Selain itu, bebernya, pihaknya juga menerapkan apa saja sanksi yang diterima jika kedapatan yang tidak mengindahkan aturan Protokol Kesehatan.

Sanksi yang diterima yakni, Push Up, Ucapkan Pancasila Kutip Sampah dan Denda Uang. Agar hal ini tidak terjadi maka diharapkan kepada Bapak Ibu supaya mengikuti tiga hal seperti, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.

“Kunjungan yang kami lakukan hari ini sangat di sambut baik oleh warga Desa Lahagu sehingga pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi tersebut terlaksana dengan baik. Kami berharap semoga warga Desa Lahagu tetap dalam keadaan sehat sehingga aktivitas mereka tidak terhambat,” tutup Kopda Norma Lahagu.