TANJUNG, metro7.co id – Sejumlah Pramuka Penegak Dan Pandega di Kabupaten Tabalong mengikuti Tes Seleksi Pergantian Antar Waktu (PAW) yang di laksanakan oleh Dewan Kerja Cabang (DKC) Tabalong di Sekretariat Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Tabalong Jalan Jaksa Agung Soeprapto, Minggu (26/06).

Ketua Dewan Kerja Cabang Tabalong Rizaldi Rakhman dalam sambutannya pada acara pembukaan tes seleksi PAW mengatakan dengan terpenuhinya kouta Dewan Kerja Cabang Tabalong akan lebih mengoptimalkan kinerja DKC.

“Melalui Pergantian Antar Waktu DKC Tabalong ini diharapkan semakin meningkatkan kemampuan untuk melaksanakan kegiatan kegiatan kepramukaan di Tabalong dan kegiatan kegiatan lain yang terkait dengan pembentukan karakter, pembentukan pembangunan generasi muda dalam menghadapi situasi dari perkembangan yang ada,” kata Rizaldi.

Pergantian Antar Waktu Dewan Kerja Cabang Kabupaten Tabalong Periode 2019 – 2024 ini bertujuan untuk melengkapi jumlah kepengurusan sebanyak 21 orang.

“Pemenuhan jumlah kepengurusan Dewan Kerja Cabang Tabalong sebanyak 21 orang merujuk pada Keputusan Dewan Kerja Cabang Tabalong Tabalong 2022,” ujar Rizaldi kepada Jurnalis Kwarcab Tabalong.

Rizaldi menambahkan, bahwa untuk menjadi pengurus DKC Tabalong selain mengikuti wajib tes seleksi PAW ada beberapa syarat yang harus di penuhi peserta diantaranya adalah bersedia memikul tugas dan tanggungjawab selaku anggota DKC, minimal Pramuka Bantara atau Pramuka Pandega yang berusia 16 sampai 25 tahun, tidak pernah terlibat tindak kejahatan.

Pramuka Penegak dan Pandega dari perwakilan Kwartir Ranting harus memiliki rekomendasi dari Kwartir Ranting dan Gugus depannya serta harus bersedia melepaskan jabatannya di kepengurusan DKR, Dewan Racana, Dewan Ambalan dan atau Dewan Satuan Karya dengan dibuktikan dengan surat pernyataan tertulis juga merupakan hal wajib dimiliki oleh peserta tes seleksi pungkas Rizaldi.

Tes seleksi Pergantian Antar Waktu kepengurusan Dewan Kerja Cabang Tabalong ini mendapat tanggapan yang baik oleh peserta yang hadir.
“Bagus, bisa lebih meningkatkan dan memajukan kinerja Dewan Kerja Cabang Tabalong,” ujar Aulia Rahmah dari Perwakilan Kwartir Ranting Kecamatan Muara Harus.

Peserta yang mengikuti tes seleksi Pergantian Antar Waktu Dewn Kerja Cabang Tabalong sebanyak 13 orang Pramuka Penegak dan Pandega dari unsur Kwartir Ranting, STIA Tabalong dan Ponpes Kambitin yang terdiri dari 5 orang putra dan 8 orang putri.

Peserta yang lulus melewati tahapan tes seleksi Pergantian Antar Waktu Dewan Kerja Cabang Tabalang akan diumumkan pada hari Rabu tanggal 29 Juni 2022. *