PANDEGLANG, Metro7.co.id – Program Pemerintah dengan mengucurkan Dana Desa (DD) yang tak sedikit di tiap desa.

Seperti di Kampung Babakan Kaju, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang baru-baru ini juga merealisasikan program yang bersumber dari DD tahap III.

Yakni, pembangunan Lapen dengan volume 300 x 2 x 0,05 M. Dengan nilai Rp62.150.000,- tahun Anggaran 2021.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Markas Cabang Kecamatan Patia, Ade saat melihat langsung hasil pekerjaan pembangunan Lapen menilai secara teknis pekerjaan tersebut tidak maksimal.

Sebab, menurutnya, bila mengacu kepada spesifikasi dan teknis pembangunan berstandar SNI, jalan Lapen harus memiliki ketebalan 4 hingga 5 cm dari Underlag.

“Sementara hasil pantauan secara kasat mata, batu dasar masih banyak yg terlihat dari permukaan jalan dan diperkirakan hanya memiliki ketebalan 2 cm,” bebernya kepada Metro7, Rabu (5/1).

Kemudian, penyiraman aspal (cotting) yang mestinya tiga kali tingkatan, tapi dari keterangan dari warga sekitar, pihak pekerja hanya menyiramkan aspal satu kali, yakni hanya setelah pengamparan dan pemadatan batu 2×1 cm.

“Jadi secara kasat mata, pekerjaan pembangunan Lapen tersebut diduga ada pengurangan volume material yang meliputi pengurangan batu split pengurangan jumlah aspal. Dan ketebalannya juga setelah kita ukur hanya 2 cm,” tutur Ade.

Temuan di lapangan, lanjutnya, ada dugaan pembangunan Lapen itu sudah menyalahi aturan yang ada atau bisa disebut terjadi pengurangan volume.

“Sah-sah saja Ketua TPK dan Kepala Desa tidak memberikan hak jawabannya seperti di atas, tapi kita juga kan sudah ke lokasi dan kita duga ada pengurangan volume dalam pembangunan Lapen tersebut,” pungkasnya.

Sementara, hingga berita ini diterbitkan, Ketua TPK Desa Pasir Gadung, Ndin dan Kepala Desa Pasir Gadung, Nurmala tak ada di tempat, dikonfirmasi via telpon dan WhatsApp tak ada jawaban.