BANJARMASIN, metro7.co.id – Kendati pemerintah pusat telah mengumumkan Kota Banjarmasin masih masuk dalam daftar 10 kabupaten/kota yang penerapan PPKM level IV, Dinas Pendidikan Kota (Disdik) Banjarmasin memastikan tetap melaksanakan Penilaian Tengah Semester (PTS) bagi seluruh siswa di kota itu.   

 

“Perpanjangan PPKM level IV terhitung mulai tanggal 21 September sampai dengan 4 Oktober 2021. Tapi Disdik tetap melanjutkan PTS,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto. 

 

Menurutnya, PTS tetap dilakukan sesuai usulan sebelumnya, yakni hingga tanggal 27 September. Menurutnya, banyak pertimbangan untuk melanjutkan pelaksanaan PTS, salah satunya masih banyaknya pelajar yang tidak memiliki fasilitas untuk melakukan PTS secara daring. 

 

Misalnya tidak memiliki perangkat serta jangkauan untuk jaringan internet sangat sulit. “Ini menjadi pertimbangan utama bagi kami dalam pelaksanaan PTS secara PTM,” tekannya. 

 

Pihaknya meyakinkan, terus melakukan pengawasan dan monitoring setiap sekolah yang melakukan PTS. Sekolah diwajibkan untuk memberikan laporan tentang perkembangan siswa. 

 

Dari hasil evaluasi pelaksanaan PTS, nantinya akan diserahkan ke Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina sebagai pemilik kebijakan daerah.[]