ASAHAN, metro7.co.id – Dalam meningkatkan program kualitas keluarga serta penguatan dan pengembangan lembaga peyedia layanan dan mewujudkan kesetaraan gender serta hak anak di wilayah kerja daerah Kabupaten atau Kota.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs John Hardi Nasution membuka pelatihan Konvensi Hak Anak, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (25/1).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakapolres Asahan, Asisten Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat, Ketua TP PKK Asahan, Ketua Dharma Wanita Asahan, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan Kadis Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (P3KBP3A) Asahan dan tamu undangan lainnya.

“Dasar dari kegiatan ini juga bertujuan dalam peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas keluarga di tingkat daerah,” kata Dr Elfina Br Tarigan, MKT Kadis (P2KBP3A) Asahan.

Diakhir laporanya, kata Elfina, tujuan dari kegiatan ini juga memberikan pelatihan konvensi hak anak antara lain, memberikan edukasi dasar konvensi hak anak, memberikan contoh implementasi konvensi hak anak ke dalam kerangka Kabupaten Layak Anak dan memberikan edukasi klaster pemenuhan hak anak.

Lebih lanjut, melalui Sekda Kabupaten Asahan Drs John Hardi Nasution menyampaikan pidato Bupati Asahan, dalam rangka pemenuhan hak anak dan mendorong terjadinya Kabupaten Layak Anak (KLA) diperlukan pemahaman tentang Konvensi Hak Anak sebagai dasar dalam pemenuhan hak-hak anak.

“Dan setiap Sumber Daya Manusia dituntut memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang persoalan seputar anak,” sebutnya.

Wacana tentang anak ini tidak bisa lepas dari Konvensi Hak Anak, karena Konvensi inilah yang menjadi dasar bagi Dunia Internasional termasuk Indonesia dan Kabupaten Asahan.

Disela akhir pidatonya Sekda Kabupaten Asahan mengatakan, pelatihan ini diselenggarakan selama dua hari ini.

“Saya berharap kepada peserta agar mengikuti materi dengan cermat sampai selesai,” pungkasnya.

Adapun pemateri pada kegiatan itu, Kepala Bidang Data, Informasi Gender dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara Roima Harahap dan Dosen UINSU Muhammad Jainlani.