WONOSOBO, metro7.co.id – Ketua Pengurus Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Wonosobo (PKKW), Umaryadi, memberikan tanggapan positif terkait pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.(8/6/2024)

Peraturan baru ini menetapkan masa jabatan Kepala Desa selama delapan tahun, sebuah keputusan yang disambut baik oleh para kepala desa di seluruh Kabupaten Wonosobo.

Dalam acara pengukuhan masa jabatan Kepala Desa dan Ketua TP PKK Desa se-Kabupaten Wonosobo di Gedung Adipura pada Rabu (5/6), Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menegaskan pentingnya komitmen kepala desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, pembangunan desa, dan kesejahteraan masyarakat. Afif juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas tersebut.

“Pelantikan ini menandai awal dari tugas besar yang akan saudara emban dalam memimpin dan memajukan desa masing-masing. Tugas ini tentu bukanlah tugas yang ringan, namun dengan niat yang tulus dan kerja keras, saya yakin kita semua dapat membawa perubahan positif bagi desa dan masyarakat,” ujar Afif.

Afif juga meminta kepala desa untuk aktif berkoordinasi dengan perangkat desa dan lembaga desa, serta menjaga transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Kepala desa juga diharapkan untuk menghindari permasalahan hukum dan menjaga etika di lingkungan masyarakat.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD), Harti, menambahkan bahwa pengukuhan masa jabatan ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang yang baru. Sebanyak 229 kepala desa telah dikukuhkan, meskipun masih ada tujuh desa yang saat ini dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa dari pegawai kecamatan.

Sementara itu, Umaryadi mengapresiasi perjuangan seluruh kepala desa dalam memperjuangkan perpanjangan masa jabatan menjadi delapan tahun.

“Alhamdulillah, berkat perjuangan seluruh Kades, Undang-Undang Perpanjangan Masa Jabatan menjadi 8 tahun disahkan,” ujar Umaryadi ketika dikonfirmasi awak media via WhatsApp.

Ia juga menyatakan bahwa momen ini menjadi evaluasi bagi para kepala desa untuk bekerja lebih baik lagi.***