CIAMIS, metro7.co.id – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cihaurbeuti Ciamis Jawa Barat, Iwa, mengingatkan, tidak ada pungutan bagi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

 

Hal itu disampaikan Iwa kepada metro7.co.id melalui sambungan telepon, Rabu (1/9/2021). 

 

“Saya sudah berkali-kali mensosialisasikan hal tersebut kepada e-warung dan juga KPM (Kelompok Penerima Manfaat), jangan ada biaya untuk BPNT,” ujarnya.

 

Iwa juga mengaku sudah mengingatkan e-warung, penyaluran BPNT harus sesuai dengan aturan dan pedoman. 

 

“Kan beberapa bulan kebelakang biasa barang tersebut diambil di e-warung. Kenapa sekarang diambil di tempat lain?” tukasnya.

 

Menurut Iwa, KPM yang mengambil bantuan di e-warung dapat mengetahui saldo, jenis barang, harga, termasuk timbangannya.

 

“Kami berharap ini menjadi pembelajaran untuk perbaikan kedepannya dalam penyaluran BPNT,” pungkas Iwa.[]