SULA, Metro7.co.id – Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun resmi dilaunching Wakil Bupati Kepulauan Sula, Saleh Marasabessy yang dilaksanakan di Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Desa Falahu, Kecamatan Sanana, Senin (24/1).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kepulauan Sula, Saleh Marasabessy menyampaikan, berdasarkan rekomendasi, Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional Indonesia, melalui surat Nomor 166/TAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021, tentang kajian Vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6 sampai 11 tahun.

“Vaksinasi Covid-19 dapat diberikan pada anak usia 6 sampai 11 tahun bersamaan dengan Keputusan Mentri Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Nomor HK.01.07/Menkes/6688/2021 tentang pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID19) bagi anak usia 6-11 tahun, yang ditandatangani oleh bapak Mentri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, pada tanggal 13 Desember 2021,” katanya.

Lanjutnya, ia mengimbau kepada orang tua agar anak-anak segera mendapatkan Vaksinasi, sebab orang tua memiliki peran penting dalam menyukseskan Vaksinasi bagi anak usia 6 sampai 11 tahun.

“Mereka bisa divaksin di sekolah, diajak ke puskesmas, serta lokasi lain yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Bahkan, kegiatan vaksinasi Covid-19 ini merupakan langkah dam upaya bersama untuk menyelamatkan anak-anak bangsa di masa pandemi seperi ini,” ungkapnya.

Saleh juga berharap, kegiatan vaksinasi anak hari ini bisa berjalan dengan aman dan kondusif serta terlindungi, sehingga dapat mendukung kegiatan pembelajaran tatap muka secara langsung disekolah.

“Terima kasih saya ucapkan, atas partisipasi Polres Kepulauan Sula bersama seluruh jajarannya, sekolah dan para guru-gurunya, puskesmas, rumah sakit dan seluruh tenaga medis yang terlibat secara langsung pada pelaksanaan Vaksinasi sampai saat ini,” pungkasnya.