ABPEDNAS Gelar Audiensi dengan Bupati Tuban, Bahas Permasalahan di Desa
TUBAN, metro7.co.id – Dalam rangka penguatan peran BPD dan evaluasi program di Desa, Pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Tuban, gelar audiensi di Rumah Dinas Bupati Pendopo Karesidenan Tuban, kemaren 14.30 WIB.
Audiensi yang dihadiri oleh 5 orang pengurus ABPEDNAS bersama Bupati Tuban ini, mengangkat beberapa poin penting yang tertuang dalam draft materi audiensi. Dimana dalam draft tersebut, terdapat 10 poin yang menjadi fakta realitas di Desa.
Ketua ABPEDNAS Kabupaten Tuban Sugeng Arianto, membuka diskusi dengan menyampaikan maksud dan tujuannya melakukan sillaturrahim dan audiensi.
Selain untuk menguatkan fungsi dan peran BPD, beberapa permasalahan yang ada di Desa juga perlu dievaluasi.
“Mohon maaf bapak, kita beritahukan bahwa Asosiasi BPD (ABPEDNAS) Tuban yang baru terbentuk pada tahun 2019 ini, selain membawa aspirasi dari rekan-rekan BPD se Kabupaten Tuban. ABPEDNAS juga menyuarakan aspirasi warga miskin yang harus dibela. Seperti kasus BPNT dan lain-lain,” ujarnya.
Selanjutnya, Budiono selaku Sekretaris ABPEDNAS menyampaikan kepada Bupati Tuban, ia merasa prihatin atas tindakan Kepala Desa yang memalsukan stempel dan tanda tangan BPD.
Hal ini ia ungkapkan setelah mendapat laporan dari beberapa BPD yang ada di salah satu Kecamatan. Fungsi BPD yang seharusnya melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa sebagaimana telah diatur di dalam pasal 34 Perbup Tuban nomor 82 Tahun 2018 telah diciderai.
“Hal hal semacam ini masih sering terjadi bapak, BPD yang seharusnya menjadi lembaga pengawas dan penyambung aspirasi masyarakat di Desa, malah sering ditinggalkan dalam pembahasan penting di Desa, seperti pembahasan RPJMDes, RKPDes, dan Rancangan APBDes, bahkan sampai program PTSL pun tidak dilibatkan,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan, bahwa masih banyak ditemukan di Desa-Desa yang belum menyelesaikan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) dan lain sebagainya.
“Anehnya, hal semacam ini seakan akan terjadi pembiaran, padahal sudah banyak BPD di Desa yang memberikan laporan ke Camat,” tutur Sekretaris ABPEDNAS Tuban.
Kemudian, salah satu Pengurus menyampaikan aspirasi anggota BPD se Kabupaten Tuban, agar tunjangan BPD diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) dengan menetapkan standar minimum. Usulan ini juga sudah disampaikan ke Ketua DPRD Tuban dg dasar hukum Permendagri nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD, pasal 57 ayat (4) yang berbunyi “Besaran Tunjangan BPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan oleh Bupati/Walikota”. Dia menggarisbawahi kata “Ditetapkan”, bila ditinjau dari KBBI, mempunyai arti ditentukan atau dipastikan.
“Meskipun nanti tetap diatur dalam Peraturan Desa, minimal diatur terlebih dahulu di Perbupnya bapak, dengan menetapkan nilai terendah. Bukan malah dibenturkan dengan menyesuaikan keuangan Desa, tapi ujung-ujungnya nanti ada gerakan dari Kades dan Prades untuk pengawalan Siltap mereka, yang diambilkan dari APBDes, bukan kah itu hal yang lucu,” timpalnya.
Sementara itu, setelah mendengarkan beberapa aspirasi dari Pengurus ABPEDNAS, Bupati Fathul Huda mengapresiasi atas terbentuknya ABPEDNAS di Kabupaten Tuban. Ia bersyukur masih ada BPD yang membela warga miskin dan kepentingan masyarakat.
“Saya senang dengan terbentuknya Asosiasi BPD di Tuban, BPD selain menjadi pengawas, juga harus ada dibelakang masyarakat, jangan hanya mementingkan kelompoknya sendiri. Kalau ada masalah di Desa yang perlu disampaikan, silahkan kontak nomor WA saya”, tuturnya.
Selain itu, ia juga panjang lebar membahas beberapa permasalahan warga miskin di Kabupaten Tuban. Hingga memutuskan untuk memberikan bantuan BPNT Daerah yang dianggarkan dari APBD. Hal ini dilakukan karena masih banyaknya warga miskin yang belum mendapat bantuan, dan masih kurang jika hanya mengandalkan bantuan sosial dari pusat.
Di akhir acara, sebagai apresiasi atas terbentuknya ABPEDNAS di Kabupaten Tuban, ia menawarkan para Pengurus untuk mengadakan pelantikan di pendopo.
“Silahkan kalau mau mengadakan pelantikan disini, yang penting jangan banyak-banyak dan tetap memperhatikan protokol covid 19. Kalau nasi kotak saja nanti saya sediakan,” celetuk Bupati dua periode sembari tersenyum. ***