Dapat Remisi HUT RI, Satu Napi Rutan Tamiang Langsung Bebas
TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Satu orang narapidana di Rutan Kelas IIB Tamiang Layang langsung bebas usai menerima remisi hari kemerdekaan republik Indonesia pada 17 Agustus 2020.
Kepala Rutan Tamiang Layang, Wahyudi mengatakan bahwa ada sebanyak 104 orang narapidana yang mendapatkan remisi hari kemerdekaan RI ke 75 atau 2020.
“Sebenarnya ada 4 orang narapidana seharusnya yang bebas setelah mendapatkan remisi hari ini, namun karena masih ada subsider yang harus dijalani, maka yang bebas hanya satu orang saja,” ucap Wahyudi saat menghadiri upacara HUT RI ke 75 di halaman kantor Bupati Bartim, Senin 17 Agustus.
Wahyudi menjelaskan bahwa saat ini jumlah WBP Rutan Kelas IIB Tamiang Layang sebanyak 214 orang . Narapidana 201 orang dan tahanan 13 orang.
“Yang dapat remis hari ini 1 bulan 31 orang, 2 bulan 12 orang, 3 bulan 24 orang, 4 bulan 18 orang dan 5 bulan 19 orang,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas saat menyerahkan remisi tersebut berpesan kepada napi yang mendapatkan remisi agar memanfaatkan dengan baik.
“Saya harap yang menerima remisi khususnya yang langsung bebas hari ini agar memanfaatkan dengan baik, gunakan sebaik mungkin untuk bisa menjadi yang lebih baik lagi, jangan ulangi kesalahan,” ucapnya.*