LOMBOK TIMUR, metro7.co.id – Pemerintah Desa Montong Beter Kecamatan Sakra Barat, Lombok, NTB Melaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa terkait Penyusunan dan Pembentukan Tim Verifikasi RKPDes Tahun Anggaran 2021.

Hadiri dalam kesempatan itu Sekretaris Camat, Kasi Trantib dan Kasi Pelayanan Kecamatan Sakra Barat, Kepala Desa, perangkat desa, ada juga Ketua BPD, Pendamping desa dan Kapolsek Sakra Barat serta undangan lainnya.

Sekretaris Camat Sakra Barat, Hipni SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa masyarakat semuanya harus tetap menerapkan protokoler kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid -19.
“Semua kegiatan yang dilaksanakan harus tetap waspada dengan tetap memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak agar tidak terpapar Covid -19,” ucapnya kepada Metro, Selasa (14/7).

Terkait masalah pajak, bagi masyarakat yang belum membayar pajak agar segera dibayar. Karena, sumber pendapatan dari retribusi pajak mengalami penurunan.

“Pendapatan dari retribusi pajak ini sangat berpengaruh juga untuk pembangunan, untuk itu masyarakat harus tetap semangat untuk membayar pajak,” jelasnya.

Lalu Hamzah Muhsin, Kasi Trantib dan Kasi pelayanan pada Kantor Camat Sakra Barat, menjelaskan bahwa dalam musyawarah desa ini akan menyepakati usulan – usulan pada tahun 2020 ini untuk diprioritaskan pengerjaannya pada tahun 2021.

“Pekerjaan tahun 2020 yang tidak bisa dikerjakan wajib dikerjakan pada tahun 2021,” terangnya.

Kedua, membentuk tim verifikasi untuk pengadaan barang berupa materil, dengan begitu pengerjaan program bisa berjalan dengan baik dan lancar.

“Tim ini bertugas untuk pengadaan barang berupa materil yang dibutuhkan agar pengerjaan suatu program bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dana desa yang miliyaran itu bukan untuk pembangunan saja. Tetapi, 30 % untuk tunjangan Kepala Desa dan perangkat desa, sedangkan 70 % untuk fisik dan pemberdayaan. Dan itu aturannya sudah ada dari pusat.

Didalam pembentukan tim verifikasi ditunjuk langsung dan ada tiga nama yang muncul dan menjadi pengurus.
Ketiga nama itu, sebutnya ada Junaidi, S. Pd dari pendamping desa, Bq. Sarianom dari Kader posyandu dan Rusniadi dari tokoh masyarakat.

Sementara itu Kepala Desa Montong Beter, Kecamatan Sakra Barat, Muhtar mengatakan bahwa Musdes ini untuk menyepakati usulan program yang tidak bisa dikerjakan tahun 2020 ini, akan diprioritaskan pengerjaannya pada tahun 2021.

“Program tahun 2020 yang tidak bisa dikerjakan, untuk diperioritaskan untuk pengerjaannya pada tahun 2021. Dan hari ini juga dilakukan pembentukan tim verifikasi,” terangnya.

Ia menambahkan, meskipun berada disaat pandemi Covid -19, tetapi untuk pekerjaan fisik walaupun tidak maksimal dan bukan 100 % tetapi sebutnya 50 % ada, seperti rumah tidak layak huni tahun ini pengerjaannya sudah selesai dan pengerjaan rabat jalan di semua dusun belum selesai dan masih bertahap dikerjakan, karena itu sebagai penunjang untuk kesehatan.

“Rabat jalan secara bertahap dikerjakan baru dua dusun selesai, berlanjut ke dusun yang lain, dengan begitu lingkungan jadi bersih dan juga untuk kesehatan masyarakat,” jelas Muhtar. ***