Penjelasan Ketua Bawaslu Usai Pemeriksaan RR Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Komisioner KPU Wonosobo
WONOSOBO, metro7.co.id – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Sarwanto Priadhi, mengungkapkan serangkaian klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonosobo. Dalam konferensi pers yang digelar kemarin, Sarwanto Priadhi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan secara profesional terhadap kasus ini.(17/2/2024)
Menurut Sarwanto Priadhi, klarifikasi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai saksi yang telah memberikan kesaksian terkait pertemuan dan aktivitas yang diduga melanggar kode etik. “Kita pada posisi yang positif thinking, bahwa terlapor sebelum kita mintai keterangan kan sudah kita sumpah,” ujar Sarwanto saat dikonfirmasi awak media di kantor Bawaslu.
Dalam klarifikasi tersebut, Ketua Bawaslu menjelaskan bahwa ada perbedaan antara kesaksian dari para saksi dengan yang disampaikan oleh terlapor. “Ada yang diiyakan dan ada yang tidak diiyakan. RR punya pendapat sendiri, berbeda dengan apa yang kami peroleh dari para saksi,” kata Sarwanto Priadhi.
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggali informasi lebih lanjut untuk memperkuat klarifikasi tersebut. “Kita nanti juga akan perdalam lebih jauh, mana yang paling benar. Apakah terlapornya yang secara aktif melakukan itu, atau barangkali ada pihak lain yang lebih aktif misalnya melakukan pembagian,” tambahnya.
Meskipun masih ada perbedaan antara kesaksian para saksi dengan yang disampaikan oleh terlapor, Sarwanto Priadhi memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan klarifikasi dan menggali informasi lebih lanjut dari pihak ketiga yang terlibat.
Klarifikasi ini juga menyoroti adanya kehadiran pihak ketiga dalam pertemuan yang dilakukan oleh terlapor. “Kita punya data pertanyaan, kemudian kita kembangkan juga. Sehingga bisa jadi disimpulkan ada 116 pertanyaan,” ungkap Sarwanto Priadhi.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan Komisioner KPU, sehingga Bawaslu berkomitmen untuk menyelesaikan proses klarifikasi dengan transparan dan profesional. Langkah-langkah selanjutnya akan diputuskan setelah semua informasi terkumpul secara lengkap dan akurat.***