TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Hawini selaku orang yang diberikan kuasa dari 7 orang warga Pulai Patai dalam menyelesaikan masalah dengan PT. Alam Sukses Lestari (ASL) menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu untuk dijadwalkan  Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) oleh DPRD Barito Timur.

Karena menurutnya, hampir sebulan ini belum juga ada kabar terkait akan dilakukanya RDPU dengan pihak pihak terkait. Padahal, dirinya bersama kuasa hukumnya Elsa Susanti sebelumnya juga sudah menyurati ketua DPRD dengan melampirkan dokumen agar bisa ditindaklanjuti permasalahan tersebut.

“Hampir sebulan sudah kita menyurati pihak DPRD Barito Timur melalui ketua DPRD Barito Timur Nursulistio agar secepatnya ditindaklanjuti dengan mengadakan RDPU,” ujar Hawini atau yang biasa dipanggil mama Moses warga Tamiang Layang, Barito Timur, Senin (26/4/2021).

Akan tetapi, dirinya menyebutkan baru baru ini kuasa hukumnya Elsa Susanti pernah menelpon Ketua DPRD Barito Timur Nur Sulistio dan mengatakan bahwa RDPU akan dilakukan setelah hari raya idul Fitri.

“Beberapa waktu lalu Elsa menyampaikan kepada saya bahwa RDPU akan dilaksanakan setelah hari raya idul Fitri,” ungkapnya.

Dirinya berharap setelah hari raya idul Fitri nanti RDPU benar benar dilaksanakan, karena dirinya sudah bosan menunggu tanpa adanya kejelasan yang pasti.

“Saya minta tolong kepada pihak DPRD Bartim agar membantu kami dalam memfasilitasi untuk RDPU nanti. Kami hanyalah masyarakat biasa yang ingin keadilan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 7 orang warga pulau Patai yang mempunyai lahan dan sudah memiliki SKT  dikelometer 27 di Desa Pulau Patai merasa kesal atas tindakan PT .ASL yang sudah menanami pohon pantung dan balangeran dilahan mereka. ***