TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Dalam upaya menekan penularan Covid-19, khususnya di wilayah  Kecamatan Pematang Karau, Polsek Pematang Karau Polres Bartim bersama Muspika setempat adakan Rakoord Penerapan posko PPKM Berbasis Mikro.

Rakor atau rapat koordinasi yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Pematang Karau, Rabu (24/3/2021) tersebut juga dihadiri oleh seluruh Kepala Desa diwilayah setempat.

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Pematang Karau, Ipda Rochaman Hakim mengatakan, rakor ini perlu dilakukan, guna mengambil langkah bersama dalam menghentikan laju penularan Covid-19 dan mendorong dan mempercepat  pembentukan posko PPKM ditiap desa serta  menyamakan persepsi dalam kegiatannya.

“Kegiatan rapat koordiansi tadi membahas tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di wilayah Kecamatan Pematang Karau dan sekitarnya,” ucapnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh
Camat Pematang Karau, Edy Adwar,  Danramil 1012-06 Bambulung dan Kepala UPTD Puskesmas Bambulung. ***