LOMBOKTIMUR, metro7.co.id – Diduga bantuan sembako tunai (BST) yang dari kementerian sosial untuk warga diselundupkan /diambil oleh oknum perangkat desa inisial HA membuat sebagian warga menjadi resah, sehingga langsung melakukan hering dengan mendatangi Kantor Desa.

Dari salah seorang warga yang tidak mau disebut namanya mengatakan ada warga mendapatkan BST hanya satu kali dan sebelumnya tidak pernah.
“Merasa curiga dengan satu kali dia dapat BST, langsung bertanya ke pihak kantor pos dan ternyata dia memang sebelumnya juga benar dapat dan bukan satu kali ini saja,” ungkapnya, Selasa (20/04).

Lanjut, dengan temuan ini kami melakukan hering ke Kantor Desa bersama dengan warga yang lain.
“Kita tidak mau hak warga kita diambil semaunya,” jelasnya.

Kepala Desa Menceh Kecamatan Sakra Timur, Idrus menemui warga yang hering dan mengatakan bahwa apa yang menjadi keluhan warga agar diselesaikan dengan baik dan bila terlanjur ya mau gimana lagi.
“Intinya jangan arogan dan selesaikan permasalahan ini dengan cara yang baik,” katanya.

Lebih lanjut, Idrus menjelaskan bahwa tidak bisa kita ambil kesimpulan, kita akan kroscek bila itu benar maka akan kita ditindak bawahannya.
“Kita tunggu oknum HA ini untuk memberikan keterangan kepada kita semua agar jelas,” tegas Idrus.

Sedangkan perwakilan masa aksi Ri mengharapkan Kepala Desa memberikan hukuman atau efek jera kepada oknum yang mengambil BST tersebut.
“Kita ingin Pak Kades beri pelajaran kepada oknum HA ini. Dia berani mengambil BST atas nama Inaq Matasiah dan ini kami bawa bukti,” ungkapnya di depan Kades dan Kapolsek.

Salah seorang warga Amir, mengatakan bahwa ini adalah masalah hak orang diambil, perlu oknum ini ditindak.
“Oknuk ini harus diproses dengan hukum agar permasalahan ini bisa selesai,” pintanya.

Sementara warga yang lain Lalu Basri  mengungkapkan kedatangan hering di kantor desa Ini untuk kami dapat kejelasan, terhadap apa saja yang diperbuat oleh oknum HA pelaku yang mengambil BST 10 orang tersebut.
“Kita ingin dapat kejelasan dari oknum HA ini, dimana ada 10 warga yang diambil hak BST nya,” ungkap Basri.

Basri lebih lanjut memberikan dua opsi, dimana saodara oknum HA ini mundur secara bagus dari jabatanya juga ia siap menggantikan uang warga yang sudah diambil, kapan waktunya atau sodara HA diproses secara hukum.

“Dua pilihan ini, sodara HA mundur, gantikan uang warga atau mau diproses secara hukum,” ungkapnya.

HA selaku oknum hadir didepan peserta hering mengakui kesalahan atas perbuatannya, karena sudah mengambil BST atas nama Inaq Matasiah.
“BST Inaq matasiah ini saya yang ambil, dan sekitar 10 warga yang dapat BST saya sendiri yang mengambil.

Sementara itu, Kapolsek Sakra Timur, Muh. Amin menjelaskan bahwa pelaku ini sudah mengakui salah atas perbuatannya. Dan bila warga belum puas serta sodara HA terbukti bisa dilaporkan ke Bakesbangpoldagri.
“Tuntut melalui proses hukum dan menurutnya tanpa proses hukum, permasalahan ini tidak akan selesai,” tutup Kapolsek.

Setelah mendapatkan jawaban dari pihak desa dan kepolisian warga dengan tertib membubarkan diri.