Musrenbangdes, Desa Sukarara Prioritaskan Program Dikerjakan Tahun 2021
LOMBOK TIMUR, metro 7.co.id – Pemerintah Desa Sukarara akan prioritaskan program pengerjaan RKPDes 2021.
“Tahun 2021 kita akan prioritaskan untuk dikerjakan pada tahun 2021, terutama program yang sangat dibutuhkan masyarakat,” kata Sudirman dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (murenbangdes) pada Selasa (13/10/2020).
Lanjut Sudirman, terkait BKD ini memang Pemdes masih mempertimbangkan untuk penambahan intensif karena honornya tidak boleh menganggarkan dari dana desa, kecuali ada PADes bisa itu menjadi intensif BKD. “Tidak bisa kita anggarkan untuk tambahan intensif, karena sumber pendapatan desa masih belum ada,” terangnya.
Ia menambahkan, masalah pelatihan saat ini, sebutnya itu ditunda karena masih dilarang berkerumun atau tidak boleh kumpul lebih dari 10 orang, karena saat ini kita masih di masa pandemi covid-19. Dengan penundaan pelatihan-pelatihan itu untuk pencegahan penyebaran virus corona. Tetapi, sambungnya bila masyarakat ingin ikut pelatihan itu bisa bersurat ke BLK untuk diberi pelatihan apa yang masyarakat ingin ikuti.
Terakhir bagi Kader Posyandu, katanya, agar memvalidkan data, baik balita yang umur 0- 6 bulan, 1- 5 tahun dan ada juga data Ibu hamil dan lansia. Selain itu sebutnya, PMT juga harus sesuai dengan data di lapangan. “Dan itu juga ada kontribusi para Kader Posyandu agar semua data itu valid dan tepat sasarannya,” harapnya.
Sekretaris Desa Sukarara Kecamatan Sakra Barat, Mustaan memaparkan terkait biaya operasional PTSL itu yang sudah masuk sebanyak Rp 600 juta, karena rencana desa itu pembuatan sertifikat sampai 2000 buah sertifikat. Tetapi yang sudah masuk sebanyak 1200 bidang, sehingga dananya itu sebesar Rp 600 juta itu sifatnya mandiri.
Dana yang Rp. 600 juta ini, sebutnya, diperuntukkan untuk tiga hal yaitu untuk ATK, opersaional petugas PTSL, dan pembelian bahan dan material seperti patok, itu juga sesuai Perbup Lombok Timur, sehingga itu yang menjadi acuan atau pedoman kita untuk melangkah. “Kita tetap mengacu pada perbup terkait peruntukan biaya PTSL tersebut,” terangnya.
Masih katanya, terkait dengan honor BKD yang masih minim, pihaknya tidak bisa berbuat terlalu jauh, karena harus ada MOU. Ia mengakui, pemdes berharap harus ada opersaionalnya dari petugas BKD tersebut bila ada PADes dari desa. “Kalau ada Pendapatan asli desa pasti kita anggarkan untuk intensif BKD,” jelasnya.
Terkait juga, honor guru ngaji memang sebelumnya sudah dianggarkan untuk semua yang mengajar baik di fasilitas umum dan pribadi, tetapi saat ini sesuai intruksi Pak Bupati itu hanya diberikan untuk dianggarkan kepada guru ngaji yang mengajar di fasilitas umum saja.
“Sekarang itu sesuai intruksi Pak Bupati, kita bisa memberikan kepada guru ngaji yang mengajar di fasilitas umum seperti Masjid, Musholla bukan mengajar di rumah dan itu yang bisa kita anggarkan,” terangnya.