MALAKA, Metro7.co.id – Keadilan dan Kesejahtaraan adalah tujuan bersama, oleh sebab itu, usulan-usulan prioritas yang masuk pada tim penyusun rencana kerja pemerintah desa dapat diakomodir oleh dana desa demi kesejahtraan dan kemajuan masyarakat Desa Weseben bersama.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Weseben, Kecamatan wewiku, Silverius Leki, saat menjelaskan terkait usulan masyarakat Weseben pada rapat Musrenbangdes tahun anggaran 2022, di aula kantor desa Weseben, Jumat (28/1).

“Kita tidak boleh berpikir bahwa dana desa ini datang hanya untuk satu kegiatan saja, dan juga kita harus berpikir bahwa dana desa ini datang untuk masyarakat Weseben, bukan untuk kelompok tertentu saja,” ujarnya.

Oleh karna itu, bebernya, usulan-usulan yang di sampaikan belum tentu semuanya di akomodir. “Kita perlu menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” ungkapnya.

Hal senada, juga disampaikan oleh Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Wewiku, Yerimias Lanus, bahwa apa yang diusulkan oleh warga masih dapat disesuaikan dengan anggaran yang kita miliki.

“Misalnya usulan insentif tutor paut dan bidan desa, kalau dana kita tidak mencukupi otomatis tidak di akomodir. juga sama dengan usulan pembagunan fisik lampu jalan, kalau dana kita tidak cukup ya terpaksa kita harus bawa ke musrenbangcam,” tuturnya.

Kegiatan ini berakhir dengan kesepakatan bersama, antara peserta rapat Musrenbangdes, BPD, Kepala Desa dan Pendamping Desa yang dituangkan dalam berita acara penetapan usulan masyarakat Desa Weseben tahun anggaran 2022.